AGUSTINO MENROSA, RICKY
(2014)
PENERAPAN SISTEM PEMBUKTIAN DALAM PROSES
PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
(STUDI KASUS PADA PENGADILAN NEGERI PADANG).
Other thesis, Universitas Andalas.
Abstract
Pembuktian merupakan masalah yang memegang peranan dalam proses pemeriksaan di pengadilan. Tujuan hukum acara pidana bukanlah semata-mata untuk mencari kesalahan seseorang, tetapi bertujuan untuk menentukan suatu kebenaran dan berdasarkan kebenaran itu akan ditetapkan suatu putusan hakim yang melaksanakan suatu peraturan hukum pidana. Agar seseorang yang melanggar hukum pidana itu dapat dijatuhi hukuman, perlu dibuktikan terlebih dahulu kesalahannya bahwa ia telah melakukan pelanggaran. Di dalam tindak pidana pembunuhan tentu juga memiliki proses pembuktian dalam penyelesaiannya. Sehubungan dengan masalah pembuktian dalam proses perkara tindak pidana pembunuhan, terdakwa dapat dihukum atas perbuatan yang telah dilakukan seperti yang didakwakan padanya, sangatlah tergantung kepada alat pembuktian yang sah menurut undang-undang dan keyakinan hakim. Permasalahan yang dibahas terdiri atas : penerapan sistem pembuktian dalam proses perkara tindak pidana pembunuhan di Pengadilan Negeri Padang, pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Padang dalam memutuskan perkara tindak pidana pembunuhan, dan kendala dalam pembuktian tindak pidana pembunuhan di Pengadilan Negeri Padang. Adapun metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah bersifat yuridis sosiologis (empiris) yaitu pembahasan yang dititikberatkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta melihat bagaimana pelaksanaannya di lapangan, kemudian dianalisa secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, Pengadilan Negeri Padang menerapkan sistim pembuktian secara negatif yaitu sistim pembuktian yang menggabungkan antara sistim pembuktian menurut keyakinan hakim dengan sistem pembuktian menurut undang-undang secara positif. Pertimbangan hakim dalam memutuskan suatu perkara pidana pada Pengadilan Negeri Padang mengacu pada : alat bukti yang dihadirkan di persidangan dan dikaitkan dengan hukum yang berlaku (segi yuridis), segi sosiologis yang belum diatur menurut hukum akan tetapi patut dipertimbangkan secara kemasyarakatan dan perikemanusiaan dan segi filosofis dari suatu perkara tindak pidana. Kendala dalam pembuktian tindak pidana pembunuhan pada Pengadilan Negeri Padang secara umum, yaitu sulitnya mendapatkan dan menghadirkan barang bukti ke depan sidang pengadilan, waktu pelaksanaan sidang seringkali tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, ketidakhadiran saksi yang telah dipanggil, terdakwa yang berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan dan tidak menunjukkan rasa hormat, selain itu banyaknya saksi yang akan diperiksa di depan sidang pengadilan dengan berbagai macam kesaksian juga memerlukan waktu yang lama, sehingga hal ini tidak sesuai dengan prinsip peradilan cepat yang kita anut.
ii
Actions (login required)
|
View Item |