KURNIA, POPI
(2014)
PENYELESAIAN SENGKETA TRANSAKSI PERBANKAN SYARIAH
PADA BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL
( STUDY KASUS DAPENDA DENGAN BANK SYARIAH MANDIRI DAN PT INDO SARI PRIMA ).
Other thesis, Universitas Andalas.
Abstract
Pembahasan materi tesis berjudul "Penyelesaian Sengketa Transaksi Perbankan Syariah Pada Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas)" dapat penulis simpulkan sebagai berikut:
1. Kewenangan Basyarnas dalam proses penyelesaian sengketa transaksi perbankan syariah diatur dalam pasal 55 ayat (2) UU No 21 Tahun 2008. Kewenangan Basyarnas meliputi sengketa muamalat yang timbul dalam hubungan perdagangan, industri, keuangan, dan jasa. Selain itu kewenangan Basyarnas itu juga terdapat dalam perjanjian itu sendiri, dimana dalam klausulnya ada kesepakatan dari para pihak untuk menyelesaikan sengketa itu di Basyarnas.
2. Penyelesaian sengketa transaksi perbankan syariah pada Basyarnas sejak pendaftaran, persidangan,¬ pembuktian hingga putusan dilaksanakan dengan sederhana penuh kekeluargaan sehingga lebih praktis dan cepat berpedoman pada ketentuan yang ada pada UU No. 30 Tahun 1999. Dalam peraturan prosedur berarbitrase syariah yang diterapkan dalam Basyarnas mengacu pada rechtes for dering yang secara prinsip adalah sarna dengan yang diatur dalam UU No. 30 Tahun 1999 dengan mengutamakan perdamaian islah. Putusan yang diambil win win solution yaitu suatu putusan yang tidak merugikan para pihak dan diselesaikan secara musyawarah sesuai dengan teori musyawarah.
3. Pada prinsipnya kendala yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa transaksi perbankan syariah pada Basyarnas hanya bersifat kasuistis yaitu berkaitan dengan itikad baik dari para pihak untuk melaksanakan putusan. Secara teori putusan Basyarnas bersifat final and binding namun dimungkinkan pihak mengajukan keberatan dalam waktu 60 hari maka sifat putusan tadi tidak menimbulkan kepastian hukum.
Actions (login required)
|
View Item |