Repository Universitas Andalas

TANGGUNG JAWAB JAMINAN PERORANGAN (PERSONAL GUARANTEE) DALAM HAL DEBITUR DINYATAKAN PAILIT (Studi Putusan Pengadilan Niaga No: 72/PAILIT/2010/PN.NIAGA.JKT.PST)

REINATHA, NADIA (2014) TANGGUNG JAWAB JAMINAN PERORANGAN (PERSONAL GUARANTEE) DALAM HAL DEBITUR DINYATAKAN PAILIT (Studi Putusan Pengadilan Niaga No: 72/PAILIT/2010/PN.NIAGA.JKT.PST). Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF
Download (282Kb) | Preview
[img]
Preview
PDF
Download (353Kb) | Preview
[img]
Preview
PDF
Download (498Kb) | Preview

Abstract

ABSTRAK Dalam hal utang piutang terkadang kreditor akan meminta jaminan kepada debitor. Dalam prakteknya seringkali ditemukan kreditor selain meminta jaminan kebendaan kepada debitor juga meminta jaminan tambahan berupa jaminan non kebendaan atau personal guarantee. Utang piutang antara kreditor dan debitor tidak selalu berjalan mulus seperti yang diperjanjikan. Penyelesaian masalah utang piutang dapat ditempuh dengan melalui proses kepailitan seperti yang diatur dalam Undang-Undang No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Pada beberapa kasus, kedudukan personal guarantee yang pada awalnya hanya menjadi pihak ketiga yang akan menjamin dan menanggung pelunasan utang-utang debitor yang lalai dalam melunasi utang- utangnya, kedudukannya dapat berubah menjadi seperti debitor utama yang dapat dituntut pertanggungjawabannya oleh kreditor secara langsung. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini yaitu, Pertama, bagaimana kedudukan hukum personal guarantee dalam hal debitur dinyatakan pailit. Kedua, bagaimana pertanggung jawaban pihak personal guarantee yang dinyatakan pailit terhadap utang debitor. Dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu mengkaji teori-teori yang relevan untuk dipakai serta melihat secara langsung penerapan hukum yang akan diambil. Adapun hasil penelitian penulis bahwa kedudukan hukum penjamin atau personal guarantee apabila debitor utama dinyatakan pailit maka penjamin wajib memberikan pertanggungjawabannya kepada kreditor apabila debitor utama tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan isi dari perjanjian jaminan yang telah disepakati oleh kreditor dan penjamin. Adapun pertanggungjawaban personal guarantee yaitu Kedudukan hukum personal guarantee dalam hal debitor pailit yang mengikatkan diri secara tanggung-menanggung untuk memenuhi perikatan si berutang manakala debitur utama sendiri yang tidak memenuhinya. Dalam hal ini personal guarantee dapat diindetikkan dengan perjanjian pokok sehingga proses pertanggung jawabannya yang dilalui akan sama halnya dengan proses kepailitan debitur utama. 3

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: dhanie DR anie
Date Deposited: 02 Jun 2014 00:15
Last Modified: 02 Jun 2014 00:15
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/20622

Actions (login required)

View Item View Item