W I J A Y A, H A R D I
(2014)
PENENTUAN TARIF ANGKUTAN BARANG
MODA KERETA API JALUR PADANG – SOLOK.
Other thesis, andalas university.
Abstract
Penentuan Tari f Angkutan Barang
Moda Kereta Api Jalur Padang–Solok
o l e h : Hardi Wijaya
(Di bawah bimbingan Purnawan dan Hendra Gunawan)
ABSTRAK
Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan diseluruh wilayah
Indonesia. Tidak terkecuali pembangunan infrastruktur di provinsi Sumatera Barat.
Salah satu upaya pemerintah mendanai pembangunan infrastruktur adalah
bermitra dengan pihak swasta dalam bentuk Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS).
Unsur terpenting KPS adalah kelayakan ekonomi dan keuangan berupa
pengembalian modal. Rencana pembangunan jalur kereta api Padang-Solok pada
tahun 2000 masuk dalam usulan rute pada skema jaringan jalur kereta api Pulau
Sumatera. Penentuan tarif merupakan unsur terpenting pengembalian modal
investasi. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan besaran tarif beberapa jenis
komoditi angkutan barang kereta api jalur Padang-Solok. Metode penentuan tarif
dilakukan dengan tiga cara yaitu survey, tarif berdasarkan tata cara perhitungan
yang dilakukan PT Kereta Api Divisi Regional II Sumatera Barat serta
perhitungan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 34 Tahun 2011.
Dari hasil survei diperoleh Nilai ATP (Abillity to Pay) rata-rata pengguna jasa
angkutan batu bara sebesar Rp 530,85, semen sebesar Rp 1.005,44, CPO sebesar
Rp 519.78, karet sebesar Rp 552.47, beras sebesar Rp 1.027,73, pupuk sebesar Rp
445,45, inti sawit sebesar Rp 500.00, dan kelontong sebesar Rp 670.53,- /ton /km.
Nilai WTP (Willingness to Pay) rata-rata pengguna jasa angkutan batu bara
sebesar Rp 499.97, semen sebesar Rp 823.91, CPO sebesar Rp 430.00, karet
sebesar Rp 471.94, beras sebesar Rp 855.06, pupuk sebesar Rp 550.00, inti sawit
sebesar Rp 166.67, serta kelontong sebesar Rp 633.83,- /ton /km. Untuk komoditi
pupuk nilai ATP lebih kecil dari WTP sedangkan untuk komoditi lainnya nilai
ATP lebih besar dari WTP.
Kata kunci : Infrastruktur, Kerjasama
Actions (login required)
|
View Item |