RAMANDA, HARRY SATRIA
(2014)
KAMPUNG PAYO SIGADUNG: POTRET SEBUAH PEMUKIMAN
KUMUH DI KOTA JAMBI (1975-2012).
Other thesis, andalas university.
Abstract
ABSTRAK
Skripsi ini berjudul “Kampung Payo Sigadung: Potret Sebuah Pemukiman
Kumuh di Kota Jambi (1975-2012)”. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk
menelaah keberadaan kampung Payo Sigadung yang berstatus sebagai salah satu
kawasan pemukiman kumuh ke dalam tiga segi, yaitu: pertama, adalah kondisi
fisiknya; kedua, adalah kondisi sosial komunitas yang bermukim di pemukiman
tersebut; dan ketiga, adalah dampak yang ditimbulkan dari kedua kondisi tersebut.
Penelitian ini semakin menarik untuk dilakukan karena sejak tahun 1975,
fenomena sosial mengenai pelacuran telah menjadi bagian sehari-hari warga
kampung Payo Sigadung.
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode sejarah yang
terdiri dari empat tahap, yaitu heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi.
Tahap awal adalah dengan mengumpulkan sumber-sumber yang berhubungan
dengan penelitian. Tahap pengumpulan sumber dilakukan melalui studi
kepustakaan, studi kearsipan dan studi lapangan dengan metode sejarah lisan
untuk mewawancarai pelaku sejarahnya. Melalui proses seperti diatas diupayakan
penelitian ini menghasilkan karya sejarah yang bersifat deskriptif-analitis dalam
urutan waktu yang kronologis.
Dari kajian yang dibahas ini ini dapat disimpulkan bahwa kampung Payo
Sigadung diindikasi sebagai kawasan pemukiman kumuh pada tahun 1975.
Kampung Payo Sigadung dikategorikan sebagai pemukiman kumuh karena di
dalam kampung terdapat berbagai masalah yang berkaitan dengan kondisi
lingkungan fisik kampung dan kondisi sosial ekonomi budaya penduduknya.
Kondisi lingkungan fisik tersebut antara lain tampak dari kondisi bangunannya
sangat padat, jaringan jalan yang tidak berpola dan tidak diaspal, saluran drainase
yang tidak berfungsi serta sampah belum dikelola dengan baik. Kondisi sosial
ekonomi budaya masyarakat kampung Payo Sigadung antara lain adalah
fenomena sosial mengenai pelacuran yang telah menjadi bagian sehari-hari warga
kampung Payo Sigadung sejak tahun 1975. Berkembangnya aktivitas pelacuran di
kampung Payo Sigadung menyebabkan pemukiman tersebut dikenal sebagai
sebuah kawasan “lokalisasi”. Aktivitas pelacuran yang ada di kampung Payo
Sigadung tentu saja dilarang. Namun karena kampung Payo Sigadung dilindungi
oleh oknum-oknum yang memiliki kekuasaan yang tinggi, menyebabkan kawasan
tersebut kebal hukum. Keberadaan kampung Payo Sigadung yang terkenal dengan
aktivitas pelacurannya juga berdampak kepada masyarakat yang tinggal di daerah
tersebut baik yang berada diluar kampung maupun yang berada didalam kampung,
dimana terjadi dampak perubahan sosial dan perubahan ekonomi.
Actions (login required)
|
View Item |