NOVINDRA, DEDE
(2014)
PERANAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG DALAM
PENYELESAIAN SENGKETA IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN.
Other thesis, andalas university.
Abstract
PERANAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG DALAM
PENYELESAIAN SENGKETA IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
(DEDE NOVINDRA, 1010113021, FHUA, 64 HALAMAN, 2014)
ABSTRAK
Peranan Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan salah satu ciri negara hukum
modern, berperan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta
aparatur pemerintahan itu sendiri karena Pengadilan Tata Usaha Negara
melakukan kontrol yuridis terhadap perbuatan hukum publik badan atau pejabat
administrasi negara. Perlindungan hukum terhadap rakyat atas tindak
pemerintahan tidak menjadi kewenangan peradilan umum yang ada. Oleh karena
itu, diperlukan adanya suatu peradilan khusus yang dapat menyelesaikan masalah
tersebut, yakni; sengketa antara pemerintah dengan rakyat. Oleh karena itu
Pengadilan Tata Usaha Negara mempunyai peranan dalam sengketa Tata Usaha
Negara. Dalam penelitian ini, rumusan masalah sehubungan dengan peranan
peradilan tata usaha negara padang dalam penyelesaian sengketa izin mendirikan
bangunan adalah 1) Peranan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam penyelesaian
sengketa izin mendirikan bangunan, 2) kendala yang dihadapi oleh Pengadilan
Tata Usaha Negara dalam menyelesaikan sengketa Izin Mendirikan Bangunan.
Sifat penelitian dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif, yaitu dengan
memaparkan dengan jelas tentang hasil penelitian yang penulis dapatkan di
lapangan dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil
penelitian dapat dikemukakan bahwa 1) Peranan Pengadilan Tata Usaha Negara
dalam penyelesaian sengketa izin mendirikan bangunan ialah untuk memberikan
perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi seseorang yang mencari keadilan,
tidak hanya bagi penggugat melainkan juga bagi si tergugat, sesuai dengan
peranan peradilan tata usaha negara sebagai sarana kontrol yuridis terhadap
perbuatan hukum publik, badan atau pejabat administrasi negara. 2) kendala yang
dihadapi oleh Pengadilan Tata Usaha Negara dalam menyelesaikan sengketa Izin
Mendirikan Bangunan ada salah satu yaitu pelaksanaan dimana adanya Izin
Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan oleh penjabat yang tidak berwenang.
Contoh:Izin Mendirikan Bangunan dikeluarkan camat tanpa ada pelimpahan
wewenang dari walikota/bupati, pelimpahan wewenang ini biasanya diatur dalam
Peraturan Daerah.
Actions (login required)
|
View Item |