Repository Universitas Andalas

PELAKSANAAN TAKLIK TALAK DALAM HUKUM PERKAWINAN ( Studi Pada Wilayah KUA Kec. Padang Barat dan Pengadilan Agama Kelas 1A Padang)

PRATIWI, SASTRI HASNUR (2014) PELAKSANAAN TAKLIK TALAK DALAM HUKUM PERKAWINAN ( Studi Pada Wilayah KUA Kec. Padang Barat dan Pengadilan Agama Kelas 1A Padang). Other thesis, andalas university.

[img]
Preview
PDF
Download (41Kb) | Preview
[img]
Preview
PDF
Download (71Kb) | Preview
[img]
Preview
PDF
Download (153Kb) | Preview

Abstract

“PELAKSANAAN TAKLIK TALAK DALAM HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA” (Sastri Hasnur Pratiwi, 0910112185, Fak. Hukum Unand, Jumlah 56 Halaman, 2013) ABSTRAK Taklik talak adalah suatu perjanjian antara suami dan istri yang bertujuan untuk melindungi isteri dari kesewenang-wenangan suami. Shigat taklik dibacakan oleh suami setelah ijab kabul dilaksanakan. Dalam pelaksanaanya pembacaan shigat taklik talak terlihat suatu hal yang wajib dilaksanakan, karena hampir setiap pernikahan yang berlangsung, pembacaaan shigat selalu dilakukan. Sedangkan di dalam Pasal 46 Kompilasi Hukum Islam telah dinyatakan bahwa taklik talak bukanlah suatu hal yang wajib dilaksanakan. Dari latar belakang tersebut timbul permasalahan antara lain a). Bagaimana kedudukan taklik talak dalam hukum perkawinan Indonesia? b). Bagaimana pelaksanaan taklik talak di tengah masyarakat? c). Apa pertimbangan hakim dalam mengabulkan gugatan cerai dengan alasan taklik talak di Pengadilan Agama Kelas 1A Padang dan apa akibat hukumnya? Pendekatan masalah yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis yaitu mengkaitkan peristiwa yang terjadi di lapangan dengan aspek hukum atau Undang-Undang yang berlaku. Taklik talak telah ada di Indonesia sejak zaman pemerintahan Sultan Agung Hanyakrakusuma, raja Mataram (1554 Jawa/1630 Masehi), yang bertujuan melindungi hak istri yang ditinggalkan oleh suami karena tugas kenegaraan. Taklik talak diatur dalam Kompilasi Hukum Islam dan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007, yang menyatakan bahwa taklik talak bukanlah suatu yang wajib diadakan. Taklik talak hanya dapat dibacakan apabila kedua mempelai sepakat untuk dilaksanakan. Namun sekali dibacakan, taklik talak tidak dapat dicabut kembali. Di tengahtengah masyarakat, perkawinan yang berlangsung secara Islami hampir selalu diikuti dengan pembacaan shigat taklik talak oleh suami. Oleh sebab itu, banyak orang yang mengganggap taklik talak adalah sesuatu yang harus ada dalam proses perkawinan. Hal tersebut terjadi karena dalam setiap proses pernikahan suami tidak menolak ketika Pegawai Pencatat Nikah (PPN) untuk membacakannya. Di Pengadilan Agama Kelas IA Padang, perceraian karena alasan dilanggarnya taklik talak banyak terjadi. Untuk membuktikan kebenaran bahwa telah terjadinya pelanggaran taklik talak, hakim mempertimbangkan hal tersebut melalui bukti berupa surat dan saksi, terutama saksi dari pihak keluarga atau orang terdekat. Akibat perceraian dengan alasan dilanggarnya taklik talak adalah jatuhnya talak satu atau talak khuli terhadap istri dan istri dikenakan iwadh sebesar Rp. 10.000,00.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: deni d irawan
Date Deposited: 29 Jan 2015 01:01
Last Modified: 29 Jan 2015 01:01
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/22177

Actions (login required)

View Item View Item