SUARDI, PRASETIO
(2014)
PELAKSANAAN PEMBINAAN INTELEKTUAL ANAK PIDANA
DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK KLAS IIB
TANJUNG PATI.
Other thesis, ANDALAS UNIVERSITY.
Abstract
PELAKSANAAN PEMBINAAN INTELEKTUAL ANAK PIDANA DI LEMBAGA
PEMASYARAKATAN ANAK KLAS IIB TANJUNG PATI
(Prasetio Suardi, 0910113437, Fakultas: Hukum
Universitas Andalas, Jumlah 72 halaman, Tahun 2014).
ABSTRAK
Pembinaan Intelektual merupakan salah satu bentuk pembinaan Kepribadian yang tercantum didalamBab VII
Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M. 02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang PolaPembinaan
Narapidana/ Tahanan Menteri Kehakiman Republik Indonesia. Pembinaan Intelektual diperlukanagar
pengetahuan serta kemampuan berfikir Warga Binaan Pemasyarakatan semakin meningkat sehingga
dapatmenunjang kegiatan-kegiatan positif yang diperlukan selama masa pembinaan. Pembinaan Intelektual
WargaBinaan tersebut tidak terlepas dari Anak Pidana yang merupakan bagian dari Narapidana, pembinaan
IntelektualAnak Pidana diwujudkan dengan pendidikan serta pengajaran yang merupakan salah satu hak Anak
Pidanadidalam pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, sebagaimana yang tercantum jelas didalam
peraturanpemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pembinaan hak warga binaan.
AdapunPermasalahannya, bagaimana pelaksanaan program pembinaan Intelektual Anak Pidana di
LembagaPemasyarakatan Anak Klas IIB Tanjung Pati, apa saja faktor-faktor dan kendala-kendala yang dihadapi
dalampembinaan Intelektual Anak Pidana di Lembaga Anak Klas IIB Tanjung Pati. Dalam penulisan ini,
penulismenggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis empiris (yuridis sosiologis), sedangkan data
yangdigunakan adalah data primer dan data sekunder, dan sumber dari data didapat penulis dari
penelitiankepustakaan dan penelitian dilapangan, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara
studikepustakaan dan wawancara, serta pengolahan data secara editing. Dari hasil penelitian
disimpulkanpelaksanaan pembinaan Intelektual Anak Pidana mengarah kepada pembinaan nonformal, sedangkan
faktor dankendala pembinaan Intelektual yakni kurangnya ruang belajar, tenaga pendidik dan kuantitas petugas
LembagaPemasyarakatan mengenai Intelektualitas dengan wujud pendidikan dan pengajaran, serta kurangnya
koordinasiLembaga Pemasyarakatan dengan Instansi atau Lembaga terkait dengan pendidikan selaku wujud
daripembinaan Intelektual. Padahal Anak Pidana sangat antusias terkait dengan pembinaan Intelektual
denganwujud pendidikan sebagaimana yang penulis dapatkan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas IIB
Tanjung Pati.
Actions (login required)
|
View Item |