NOVIANA, METHA NOOR
(2014)
PELAKSANAAN PRINSIP MENGENAL NASABAH SEBAGAI UPAYA
PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG.
Other thesis, andalas university.
Abstract
PELAKSANAAN PRINSIP MENGENAL NASABAH SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA
PENCUCIAN UANG (STUDI PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK)
(Metha Noor Noviana, 0910113355, Fakultas Hukum Universitas Andalas, Tahun 2014, 67 Halaman)
ABSTRAK
Prinsip mengenal nasabah (Know Your Costumer Principle) dikeluarkan oleh Bank Indonesia melalui
peraturan Bank Indonesia nomor 3/10/PBI/2001 yang mana diubah dengan dengan peraturan Bank Indonesia
nomor 5/21/PBI/2003. Prinsip Mengenal Nasabah merupakan prinsip yang wajib diterapkan bank untuk
mengetahui dan identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang
mencurigakan. Penerapan prinsip ini juga telah menjadi sebuah sarana untuk bank mampu meminimalisir
terjadinya pencucian uang atau money laundering yang dewasa ini kerap terjadi di sistem perbankan
indonesia, mengingat hal ini tidak cukup dengan hanya menerapkan atau memberlakukan undang-undang
tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Sehubungan dengan hal tersebut maka
penulis tertarik untuk meneliti apakah pelaksanaan dari prinsip mengenal nasabah pada PT. Bank Negara
Indonesia (persero) tbk sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, serta bagaimana bentuk kerjasama pihak
Bank dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan lalu apa saja kendala-kendala yang dihadapi
oleh PT. Bank Negara Indonesia dalam penerapan dari Prinsip Mengenal Nasabah. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris, sedangkan data yang digunakan adalah data primer dan
data sekunder, serta alat pengumpulan data yang digunakan berupa studi dokumen dan wawancara lansung
oleh pihak dari PT. BNI (persero) tbk yaitu kepala legall oficer. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan,
maka telah diketahui bahwa PT. BNI dalam pelaksanaan prinsip mengenal nasabah telah sesuai dengan
aturan yang berlaku dengan cara menerapkan beberapa kebijakan, yaitu Kebijakan penerimaan nasabah,
Kebijakan dan prosedur dalam mengidentifikasi nasabah, Kebijakan dan prosedur pemantauan terhadap
rekening dan transaksi nasabah, Kebijakan dan prosedur manajemen resiko yang berkaitan dengan prinsip
mengenal nasabah serta diketahui juga dalam hubungan kerjasama pihak bank dengan PPATK terjadi apabila
adanya laporan dari pihak bank terkait adanya Cash Transaction dan Suspicious Transaction. Hambatan
Teknis yang dihadapi oleh PT. Bank Negara Indonesia yaitu minimnya pengetahuan masyarakat terkait
pentingnya prinsip mengenal nasabah, serta masih adanya nasabah yang tidak jujur terhadap data dirinya
sendiri dan juga kurangnya pengkinian data nasabah oleh pihak bank merupakan kendala yang seharusnya
tidak terjadi dalam penerapan prinsip mengenal nasabah pada PT. BNI (persero) tbk.
Actions (login required)
|
View Item |