WAHYUDI, DIAN
(2014)
PENYELESAIAN SENGKETA HARTA BERSAMA DI PENGADILAN
AGAMA KELAS I B KOTA BUKITTINGGI.
Other thesis, ANDALAS UNIVERSITY.
Abstract
ENYELESAIAN SENGKETA HARTA BERSAMA DI PENGADILAN
AGAMA KELAS IB KOTA BUKITTINGGI
(Studi Kasus Perkara Nomor : 274/Pdt.G/2005/PA.Bkt)
(Dian Wahyudi, 0810112124, Fakultas Hukum, Universitas Andalas, 2013, 59 Halaman)
ABSTRAK
Perkawinan di Indonesia merupakan sebuah perbuatan yang sakral dan
menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak yang melaksanakannya, di
Indonesia pengaturan mengenai perkawanian ini di atur didalam Undang-Undang No.
1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Selain mengatur tentang perkawinan serta
persyaratannya, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 juga mengatur mengenai
perceraian. Namun tindakan perceraian tersebut dianggap sebagai upaya terakhir yang
ditempuh oleh pasangan suami istri dalam menyelesaikan permasalahannya.
Perceraian sebagai sebuah perbuatan hukum yang menimbulkan hak dan kewajiban
baik bagi suami maupun kadang juga menimbulkan permasalahan baru yaitu tentang
harta bersama dalam perkawinan Mengenai harta bersama ini berpotensi konflik
disaat terjadinya perceraian. Di dalam sistem hukum Indonesia sebenarnya telah
menyediakan upaya pencegahan konflik tersebut yaitu dengan adanya perjanjian
perkawinan yang diatur didalam Pasal 29 Undang-Undang Perkawinan, namun
perjanjian perkawinan ini merupakan sesuatu yang tabu dibicarakan oleh masyarakat
umum, apalagi dipraktikan. Akibatnya adalah sebuah konflik yang terjadi dan tidak
terhindarkan mengenai permasalahan harta bersama ini. Salah satu kasus yang terjadi
di Bukittinggi adalah kasus sengketa harta bersama dalama perkawinan antara
Syafanir bin M. Kasim dengan Asma Murni binti Anam yang berujung pada putusan
Nomor : 278/Pdt.G/2005/PA.Bkt. Dari uraian tersebut maka pemulis tertarik untuk
membuat suatu tulisan mengenai penyelesaian sengketa harta bersama ini dengan
judul Penyelesaian Sengketa Harta Bersama Di Pengadilan Agama Kelas I B Kota
Bukittinggi (Studi Kasus Perkara Nomor : 278/Pdt.G/2005/PA.Bkt). pada penulisan
ini penulis menentukan permasalahan yang akan dibahas yaitu mengenai latar
belakang timbulnya sengketa harta bersama Perkara Nomor : 278/Pdt.G/2005/PA.Bkt
dan Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Nomor :
278/Pdt.G/2005/PA.Bkt. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis
normatif yang bersifat deskriptif. Data penelitian meliputi data primer dan data
sekunder. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara dan studi dokumen.
Pengolahan data dilakukan dengan mengelompokan data dan selanjutnyan dianalisis
dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian penulis
menyimpulkan bahwa Perkara No. 278/Pdt.G/2005/PA.Bkt yang disidangkan Pada
Pengadilan Agama Kota Bukittingi tersebut dilatarbelakangi oleh kesalah pahaman
baik tergugat maupun penggugat atas sumber harta yang dipersengketakan. Mengenai
pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara No. 278/Pdt.G/2005/PA.Bkt adalah
berdasarkan pertimbangan yuridis yang mencakup Pertimbangan atas Kompetensi
Pengadilan Agama Kelas I B Kota Bukittingi dan keabsahan para pihak untuk
berperkara, pertimbangan atas gugatan, pertimbangan atas pembuktian yang
dilaksanakan, pertimbangan tentang aturan hukum yang mengatur tentang harta
bersama dalam perkawinan. dan pertimbangan sosiologis, mengenai pertimbangan
sosiologis ini, hakim mempertimbangkan dalil-dalil dan kesaksian yang diberikan
oleh para pihak.
Actions (login required)
|
View Item |