Repository Universitas Andalas

PELAKSANAAN PENYESUAIAN ANGGARAN DASAR YAYASAN PENDIDIKAN TINGGI DI KOTA PADANG (Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Yayasan)

SARI, AFIFAH PUSPA (2014) PELAKSANAAN PENYESUAIAN ANGGARAN DASAR YAYASAN PENDIDIKAN TINGGI DI KOTA PADANG (Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Yayasan). Other thesis, ANDALAS UNIVERSITY.

[img]
Preview
PDF
Download (31Kb) | Preview
[img]
Preview
PDF
Download (153Kb) | Preview
[img]
Preview
PDF
Download (155Kb) | Preview

Abstract

PELAKSANAAN PENYESUAIAN ANGGARAN DASAR YAYASAN PENDIDIKAN TINGGI DI KOTA PADANG (DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG YAYASAN) Afifah Puspa Sari1 Busyira Azheri2 Ulfanora3 ABSTRAK Penelitian Mengenai Pelaksanaan Penyesuaian Anggaran Dasar Yayasan Pendidikan Tinggi Di Kota Padang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013, bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyesuaian Anggaran Dasar Yayasan Pendidikan Tinggi di Kota Padang dan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum dari Yayasan Pendidikan Tinggi di Kota Padang yang belum mlakukan Penyesuaian Anggaran Dasar Yayasannya ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013. Pelaksanaan Peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap pendirian dan status hukum yayasan pendidikan tinggi, dan juga menjadi kontro bagi yayasan dalam menjalankan roda usahanya, sehingga tidak menyimpang dari maksud dan tujuan pendiriannya. Berkaitan dengan penelitian yang diajukan dalam hal tersebut, metode pendekatan yang digunakan dalam hal tersebut adalah yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dikaitkan dengan kaidah-kaidah hukum yang dilengkapi dengan penelitian kepustakaan. Digunakan teknik komunikasi langsung dengan berupa pedoman wawancara tak berstruktur (Unstructured interview). Analisa data dilakukan secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan maka diperoleh kesimpulan bahwa, pada teori badan hukum, yayasan dikatakan sebagai badan hukum apabila telah mendapatkan pengesahan dari Menteri. Hal ini juga ditegaskan dalam pasal 71 Undang-Undang Yayasan, bahwa yayasan yang tidak melakukan penyesuaian anggaran dasar hingga batas waktu yang ditentukan maka tidak dapat menggunakan kata “Yayasan” di depan namanya. Faktanya masih banyak yayasan yang belum melakukan penyesuaian, namun sanksi belum dapat diterapkan karena batas waktu belum berakhir. Sedangkan akibat hukum bagi yayasan yang belum menyesuaikan selain tidak boleh menggunakan kata “Yayasan” di depan namanya juga yayasan tersebut harus dilikuidasi kekayaannya serta menyerahkan hasil likuidasi sesuai dengan pasal 68 Undang-Undang Yayasan, serta berdasarkan teori Tanggung Jawab mengatakan bahwa seseorang bertanggung jawab secara hukum atas suatu perbuatan tertentu. Dalam hal ini yayasan yang tidak melakukan penyesuaian anggaran dasar dianggap lalai dalam melaksanakan undang-undang atau peraturan yang menjadi landasan hukum suatu negara, maka yayasan tersebut dapat dikatakan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Kata Kunci: Penyesuaian Anggaran Dasar Yayasan, Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Marina R kurniawan
Date Deposited: 29 Jan 2015 01:08
Last Modified: 29 Jan 2015 01:08
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/22506

Actions (login required)

View Item View Item