FAKHRURRAZI, FAKHRURRAZI
(2014)
PERANAN ATASAN YANG BERHAK MENGHUKUM (ANKUM) DALAM
UPAYA PENANGGULANGAN PELANGGARAN HUKUM DISIPLIN
PRAJURIT TNI
(Studi Kasus di Batalyon Infanteri 133 / Yudha Sakti).
Other thesis, ANDALAS UNIVERSITY.
Abstract
PERANAN ATASAN YANG BERHAK MENGHUKUM (ANKUM) DALAM
UPAYA PENANGGULANGAN PELANGGARAN HUKUM DISIPLIN
PRAJURIT TNI
(Studi Kasus di Batalyon Infanteri 133 / Yudha Sakti)
(Fakhrurrazi, 1010112045, Fakultas Hukum Unand, 94 Halaman, 2014)
ABSTRAK
Prajurit TNI dalam melaksanakan tugasnya sebagai alat pertahanan negara
wajib menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin karena disiplin bagi prajurit TNI merupakan
suatu keharusan dan pola hidup yang harus dijalani. Tetapi pada kenyataannya prajurit
TNI dalam melaksanakan tugasnya tidak luput dengan segala permasalahan, salah satu
bentuk permasalahan itu adalah terjadinya pelanggaran hukum disiplin yang dilakukan
oleh prajurit TNI seperti terlambat apel, rambut gondrong (kotor badan) dan Tidak
Hadir Tanpa Ijin (THTI). Komandan Batalyon Infanteri 133 / Yudha Sakti selaku
Ankum memiliki peranan yang sangat penting dalam penegakkan hukum disiplin
prajurit di kesatuannya. Adapun perumusan masalah di dalam skripsi ini adalah apakah
faktor-faktor penyebab terjadinya pelanggaran hukum disiplin prajurit, peranan dan
hambatan Ankum dalam menanggulangi pelanggaran hukum disiplin prajurit di
Batalyon Infanteri 133 / Yudha Sakti serta solusinya. Berdasarkan perumusan masalah
di atas maka dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis sosiologis
yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor penyebab
Prajurit TNI melakukan pelanggaran hukum disiplin berasal dari faktor lingkungan,
faktor pemahaman dan kesadaran terhadap hukum yang kurang serta faktor kepribadian
dari Prajurit TNI itu sendiri. Peranan Komandan Batalyon Infanteri 133 / Yudha Sakti
selaku Ankum dalam menanggulangi pelanggaran hukum disiplin yaitu peranan yang
bersifat preventif berupa melakukan patroli, pembinaan mental dan rohani seperti
kegiatan keagamaan, jam komandan dan penyuluhan hukum sedangkan peranan yang
bersifat represif berupa melakukan pelaporan, penahanan sementara, melakukan
pemeriksaan, memberikan hukuman disiplin dan sanksi administratif serta melakukan
pembinaan di kesatuan. Ankum dalam menanggulangi pelanggaran hukum disiplin
dihadapi dengan hambatan yaitu dibutuhkan waktu yang cukup lama dalam
penyelesaian pelanggaran hukum disiplin Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI) hal ini
dikarenakan selain melakukan upaya pencarian terhadap pelaku, Danyon selaku Ankum
sebelum menjatuhkan hukuman disiplin harus melapor kepada Danrem selaku komando
atas atau Papera karena penentuan penyelesaian secara hukum disiplin prajurit
merupakan kewenangan daripada Papera. Adapun solusi dari hambatan yang ada yaitu
pada proses penyelesaian pelanggaran hukum disiplin yang dapat diselesaikan di
kesatuan seharusnya Danyon selaku Ankum yang berwenang penuh dapat langsung
memprosesnya tanpa harus melapor kepada Danrem selaku komando atas atau Papera
sehingga proses penyelesaian terhadap pelanggaran hukum disiplin dapat diselesaikan
dengan cepat.
Actions (login required)
|
View Item |