Rikson, -
(2012)
Implementasi Pengawasan Internal terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten
Kepulauan Mentawai.
Other thesis, -.
Abstract
ABSTRAK
Pengawasan internal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Permasalahan dalam penelitian ini, bagaimanakah implementasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, bagaimanakah peran Inspektorat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, dan apakah kendala-kendala dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Tujuan penelitian dalam tesis ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, untuk mengetahui peran Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan mengetahui kendala-kendala dalam pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Spesifikasi dalam penelitian ini adalah deskriptif-empiris, artinya penelitian ini diharapkan mampu memberikan gambaran secara rinci, sistematis, dan menyeluruh mengenai implementasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, peran Inspektorat Kabupaten, dan kendala-kendala dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hasil penelitian yang didapat memperlihatkan, bahwa implementasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kepulauan Mentawai telah dilakukan berpedoman pada PP 79 Tahun 2005, hanya saja belum dilakukan secara optimal. Hal ini terlihat dari banyaknya tahapan penyelenggaraan pengawasan yang belum disusun dan dilaksanakan sesuai ketentuan, seperti penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), dan terbatasnya sumber daya manusia (auditor). Begitu juga dalam hal menindaklanjuti temuan hasil pengawasan, diamana pimpinan unit kerja (SKPD) kurang bertanggungjawab dalam penyelesaian temuan-temuan dengan berbagai alasan, serta kurangnya respon atau sangat
lambannya pegawai yang terlibat langsung dengan temuan hasil pengawasan apalagi yang bersangkutan sudah dimutasi ke
SKPD lain, seolah-olah tidak menjadi tanggungjawab mereka lagi. Padahal disadari atau tidak apabila temuan tidak ditindaklanjuti sesegera mungkin akan dapat berakibat hukum.
Actions (login required)
|
View Item |