Repository Universitas Andalas

TANGGUNGJAWAB PRODUSEN MAKANAN TERHADAP KONSUMENT DALAM KERANGKA UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMENT DI KOTA PADANG.

MALIA, DIAN and ELMIS, LINDA and ROMI, ROMI (2010) TANGGUNGJAWAB PRODUSEN MAKANAN TERHADAP KONSUMENT DALAM KERANGKA UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMENT DI KOTA PADANG. ARTIKEL PENELITIAN .

[img] PDF (TANGGUNGJAWAB PRODUSEN MAKANAN TERHADAP KONSUMENT DALAM KERANGKA UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMENT DI KOTA PADANG.)
Download (1085Kb)

Abstract

Dengan mempergunakan konsep Tanggunglawab Mutlak (strict liability) dalam bidang perlindungan konsumen, khususnya tanggungjawab produsen, akan memudahkan pembuktian, yang pada akhirnya benar-benar mefirberi perlindungan kepada konsufiren. Ini tidak dimaksudkan untuk menempatkart produsen pada posisi yang sulit semata-mata, tetapi karena kedudukan produsen yang yauh lebih kuat dibandingkan dengan konsumen yang antara lain disebabkan: Kemampuan pengusaha di bidang keuangan, kemajuan teknologi industri yang amat pesat dan kemampuan pengusaha untuk memakai ahli hukum yang terbaik dalam menghadapi suatu perkara. Memberlakukan pertanggturngjawaban mutlak apa yang diharapkan dari periindungan konsumen dapat tercapai, sebab pilrak i<onsurncn yang akan dilindLrngi itu akatt clapat clcngan lttudalt rnctnpcrtaltaurlian atau rncrnpcrolch hal<nya bila dibunclingl<an dengatt konsep kesalahan, di rnana l<onsurnen dibebani l<ewajiban untul< mcmbuktikan kesalahau produsen. Negligcnce ialah suatu prilaku yang tidak sesuai dengan standar kelakuarr (standard of conduct) yang ditetapkan dalarn tmdang-tndang derni perlindungan anggota tnasyarakat terhadap resiko yallg tidak rasional. Yang diural<sudkan disini adalalr adanya perbuatan kurang cennat, kurutrg hati-hati yang semestinya seorang penjual atau produsen mempunyai duty of care (kewajiban rnerneliirara kepentingan orang lain). Unsur esensial dalarn negligence ini adalah adanya "duty of care" (kewajiban memeiihara kepentirrgan orang lain) yallg dilanggar oieir produsen. Duty of care ini tnensyaratkan bahwa produsen ltarus berhati-hati dalarn rnenjaga kepentingan orang lain yaitu pernakai produk . Oleh karena itu produsen atau penjual diharuskan waspada dalarn rnernproduksi dan memasarkan produknya. Guna mernperoleh data yang dibutuhkan ntaka dalam penelitian ini digunakan metode pendekatar yuridis empiris clengan teknik pengumpulan data yaitu studi dokurnen dan wawancara . Berdasarkan hasil penelitiatt autara lain yaitu. tanggungjawab produsen terhadap konsumen tidak hanya lccpada konsurnen yang bcrhubungiur sccara jual beli atau perjanjian (kontrak) akan tetapi juga terhadap konsunen di iuar perjanjian. Ruang lingkup penggantian kerugian dalarn pral<teknya terbatas pada sejurnlah nilai rnakanan yang rttsak atatt cacat itu sendiri. Bentuk atau ujud penggantian yang diberikan adalah barang , dalatn jumlah dan jenis yang salna dengan rnakanan yang cacat atau rusak. Altematilirya adalah pengernbalian sejurnlah uang irarga pernbelian. Kesecliau proclusen mernberi ganti kerugian kepacia kotrsumen adaiah didasarkan pada pertirnbangall ekonomis semata-tnata, bukan karena nersa bertanggungjawab secara hukum.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: KREATIF zulka hendri
Date Deposited: 25 Oct 2010 09:32
Last Modified: 21 Sep 2011 08:06
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/4316

Actions (login required)

View Item View Item