Repository Universitas Andalas

EXONERATION CLAUSE PADA PERJANJIAN STANDAR DALAM KAITANNYA DENGAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Hasbi, Muhammad and Zahara, Zahara and Handayani, Triana (2010) EXONERATION CLAUSE PADA PERJANJIAN STANDAR DALAM KAITANNYA DENGAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Project Report. LP UNAND. (Unpublished)

[img] PDF (EXONERATION CLAUSE PADA PERJANJIAN STANDAR DALAM KAITANNYA DENGAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (797Kb)

Abstract

Salah satu faktor yang menjadi kelemahan konsumen adalah tingkat kesadaran atas haknya yang rnasih rendah, demikian Juga faktor lainnya seperti pendidikan dan pengetahuan produk barang atau jasa yang ditawarkan. Keadaan di atas merupakan suatu persoalan vang sehari-hari ada di depan mata, aneka macam bentuknya; mulai dari makanan yang kadaluarsa dan tercemar, pengembang yang melarikan uang calon pemilik rumah dengan cara melakukan pengikatan jual beli rumah teriebih dahulu. kemudian adanva rumah yang tidak sesuai dengan persyaratan minimal bagi kesehatan dan keselamatan konsumen, iklan menyesatkan, mutu produk yang tidak sesuai dengan pesanan, produk makanan yang tidak dicantumakan tanggal kadaluarsanya dan terakhir yang sering terabaikan yakni dengan adanya bentuk perjanjian standar di mana di dalamnya terdapat suatu aturan atau klausula yang dibuat sendiri oleh pelaku usaha yang sering merugikan konsumen- hal ini dalarn hukum perjanjian sering disebut dengan klausula eksonerasi (exoneration clause). Hal di atas, sebenarnya tidak dapat dihindari, karena semakin berkembangnva dunia usaha, maka semakin berkembang pula keinginan-keinginan sementars orang untuk mempergunakan kesempatan untuk mencari keuntungan sebesar mungkin. Bahkan cara yang dilakukan terkadang tanpa rnenghiraukan apakah perbuatannya itu akan merugikan orang lain atau tidak, artinya pelaku usaha selalu mengutamakan keuntungan yang diharapkannya. Terlepas dari itu, yang terpenting adalah, apakah konsumen dalam memperoleh barang dan atau jasanya telah mendapatkan informasi yang benar atau tidak. Beranjak dari uraian di atas, dalam undang-undang perlindungan konsumen No. 8 Tahun 1999 adanya suatu penegasan dalam salah satu pasalnya (Pasal 8 ayat 2) yang memberikan larangan mencantumkan suatu aturan dan atau kalusula yang berusaha menghindarkan diri dari tanggung jawab untuk memikul kerugian jika teriadi dikemudian hari akibat adanva suatu transaksi.

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Lembaga Penelitian Unand
Depositing User: SSi Resta Yanda
Date Deposited: 25 Oct 2010 07:14
Last Modified: 21 Sep 2011 07:24
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/4715

Actions (login required)

View Item View Item