Repository Universitas Andalas

EVALUASI KEBIJAKAN PERUNTUKAN KAWASAN PEDAGANG K-5 MENURUT JENIS USAHA DI PASAR RAYA KOTA SOLOK

Yoserizal, Yoserizal and Yulivestra, Malse and Musher, Analissia (2014) EVALUASI KEBIJAKAN PERUNTUKAN KAWASAN PEDAGANG K-5 MENURUT JENIS USAHA DI PASAR RAYA KOTA SOLOK. Project Report. Lembaga Penelitian Universitas Andalas. (Unpublished)

[img] PDF (EVALUASI KEBIJAKAN PERUNTUKAN KAWASAN PEDAGANG K-5 MENURUT JENIS USAHA DI PASAR RAYA KOTA SOLOK) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (1194Kb)

Abstract

Perkembangan dan kemajuran sebuah kota dicerminkan oleh aktifitas-aktifitas perdagangan dan jasa yang berlangsung dikawasan pusat bisnis atau yang kita sebut dengan pasar. Pasar adalah tempat berkumpulnya para pedagang dan pembeli dengan karakteristik serta prilaku yang berbeda-beda. Dari klarifikasi diatas maka pedagang kaki lima atau yang kita singkat dengan PKL masuk pada klarifikasi yang ketiga yang mana PKL atau yang sering kita sebut dengan "bunga trotoar" yang tumbuh dan bersemi ditempat-tempat yang biasanya ramai dilalui orang banyak. Kondisi ini disamping menimbulkan pemandangan yang kurang menyenangkan juga membuat kondisi pasar menjadi tidak nyaman dan sesak, karena mereka (red-PKL) yang sudah berjualan sampai ketengah-tengah badan jalan sehingga menghalangi jalan pengunjung. Aksesibilitas masuk pasar raya menjadi macet dan terhalang dikarenakan PKL berebut untuk menggelar barang daganganyya kejalan-jalan yang merupakan pintu masuk pasar raya. Belum lagi jenis dagangan yang seenaknya saja menjadikan kondisi pasar menjadi sembrawut. Idealnya sebuah pasar dimana keragaman jenis dan kualitas barang yang diperdagangkan memerlukan tempat yang tepat untuk sebuah pusat perdagangan. Untuk itu maka harus ada aturan yang dibuat oleh pihak yng terkait yang dalam hal ini pemko Solok dan dinas Pasar Solok yang mengatur tentang penempatan pedagang yang berjualan disekitar Pasar Raya Solok yang disesuaikan dengan jenis dagangannya terutama untuk pedagang kali lima yang kian hari jumlahnya kian bertambah. Berdasarkan permasalahan diatas maka pada Tahun 2004 Pemerintah Kota Solok melalui Keputusan Walikota Solok Nomor : 8 Tahun 2004 yang berisikan tentang "Penetapan Peruntukan Kawasan Menurut Jenis Usaha, Peruntukan Kawasan pedagang K-5 Menurut Jenis Usaha, dan Peruntukan Kawasan bagi Fasilitas Umum dalam pasar Solok". Dalam keputusan ini ditegaskan bahwa masing-masing lokasi pasar baik itu berupa Toko, Kios, Los, pelataran dan Gang yang terdapat di dalam pasar Raya Solok sudah ditentukan jenis barang dagangan yang boleh dijual dimasing-masing lokasi tersebut Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jadi data yang diperoleh akan dideskripsikan sehingga memperoleh suatu kesimpulan, sementara itu respondennya adalah pihak Dinas pasar raya Solok dan para pedagang kaki lima di Pasar Raya Solok dengan informan kunci kepala Bagian Penempatan Dinas Pasar Raya Solok. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa ternyata Dinas pasar Raya solok masih belum maksimal dalam menegakan Keputusan Wali Kota No. 8 Tentang peruntukan kawasan bagi para pedagang k-5 menurut jenis usahanya. Masih terdapatnya pedagang k-5 yang masih berjualan di tempat-tempat yang tidak semestinya, sehingga membuat kondisi Pasar Saya Solok tetap tidak berubah.

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Unit atau Lembaga: Lembaga Penelitian Unand
Depositing User: mharri novendra
Date Deposited: 25 Oct 2010 04:38
Last Modified: 31 Aug 2015 03:26
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/4871

Actions (login required)

View Item View Item