Repository Universitas Andalas

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA KOSMETIK IMPOR DI KOTA PADANG

Ferdian, Rima Herlin (2008) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA KOSMETIK IMPOR DI KOTA PADANG. Masters thesis, Pasca Sarjana.

[img] PDF (PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA KOSMETIK IMPOR DI KOTA PADANG) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (492Kb)

Abstract

Indonesia telah memiliki aturan yang melindungi konsumen yaitu Undang- Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Walaupun UU Perlindungan Konsnmen telah berlaku sejak tanggal 20 April 2000, namur masih terjadi pelanggaran hak-hak konsumen oleh pelaku usaha. Salah satu bentuk pelanggaran hak-hak konsumen yang sampai saat ini masih terjadi di Indonesia adalah maraknya peredaran produk kosmetik impor yang mengandung bahan-bahan berbahaya, palsu dan illegal, yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen. Untuk melindungi konsumen dari produk kosmetik impor tersebut, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan Peringatan (public warning) Nomor : KH.00.01.432.6081 tanggal 1 Agustus 2007 tentang Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Zat Warna yang Dilarang, Namun masih saja ditemukan produk-produk kosmetik impor tersebut beredar di berbagai daerah, termasuk Kota Padang. Dari uraian di atas, ada beberapa permasalahan yang dibahas, yaitu bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna kosmetik impor di Kota Padang, dan adakah upaya huhum yang dilakukan oleh konsumen yang dirugikan dalam penggunaan kosmetik impor di Kota padang. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah yuridis sosiologis atau empiris, yaitu pendekatan yang menekankan pada aspek hukum berkenaan dengan masalah yang akan dibahas, kemudian dihubungkan dengan kenyataan atau fakta yang terjadi di masyarakat. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen/studi kepustakaan, wawancara, dan daftar pertanyaan (kuesioner). Data-data yang telah diperoleh kemudian dianalisa secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, bentuk perlindungan hukum yang diberikan bagi konsnmen pengguna kosmetik impor di Kota Padang adalah berupa penindakan secara hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha. Pelanggaran yang ditemukan dalam peredaran kosmetik impor di Kota Padang antara lain pemalsuan kosmetik. pelanggaran dibidang produksi dan distribusi kosmetik, serta produk kosmetik impor illegal. Pada tahun 2002 Penyidik Pegawai Negeri Sipil BPOM Padang telah melakukan penydikan terhadap pelaku usaha (disfributor) yang menjual kosmetik impor yang mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar Kasus tersebut telah diputus oleh Pengadilan Negeri Padang. Konsumen belum ada memanfaatkan upaya hukum yang telah diatur dalam UU Perlindungan Konsumen. Konsumen tidak mau melapor atau menyampaikan kerugian yang mereka derita kepada pihak yang berwenang, dan konsumen juga belum memiliki kesadaran untuk mendapatkan haknya guna memperoleh perlindungan hulaun. Untuli mewujudkan perlindungan hukum bagi konsumen pengguna kosmetik impor. diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPOM, dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat. serta penegak hukum (kepolisian, kejaksaan dan pengadilan).

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Paca Sarjana > Strata 2 > Hukum
Depositing User: SSi Resta Yanda
Date Deposited: 12 Nov 2010 07:14
Last Modified: 12 Nov 2010 07:14
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/5403

Actions (login required)

View Item View Item