Repository Universitas Andalas

PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN UNDANG.UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2OO4 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Rasyidin, Al Azhar (2009) PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN UNDANG.UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2OO4 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Masters thesis, Pasca Sarjana.

[img] PDF (PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN UNDANG.UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2OO4 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (574Kb)

Abstract

Pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang pemerintahan Daerah telah memblwa implikasi yang sangat signifikan terhadap-ketatanegaraan pada level daerah. Dengan diberlakukannya undang-Undang Nomor 32 iahun 2004 tersebut maka pengaturan berkenaan dengan pembertrentian Kepala Daerah telah mengalamami perobahan total, baik itu mengenai alasan-alasan pemberhentian maupun mekanismenya. Pada peraturan sebelumnya kepala daerah dapat saja diberhentikan dalam masa jabatannya dengan alasan-alasan "kecil" bahkan alasan-alasan yang berbau politis. Penelitian ini bertujuan mendapatkan jawaban berkenaan dengan bagaimana pemberhentian kepala daerah'p*"u lahirnya undang-undang ini, serta sebab-sebab apa saja yang dapat dijadikan alasan untuk memberhentikan Kepala Daerah. Hasilpenelitian menunjukkan ada beberapa cara pemberhentian Kepala Daerah dan alasan-alasan yang mendorong dapatnya diberhentikan Kepala Daerah. Diantara cara-cara pemberhentian Kepala Daerah itu antara lain : pertama pemberhentian Atas usulan DPRD /Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Pemberhentian model ini didasarkan atas beberapa alasan yaitu ; a. Alasanberakhir masa jabatan dan telah dilantik pejabat yang baru, b. Alasan karena tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 bulan, c. Alasan adanya pendapat DPRD dalam Rapat paripurna yang diajukan ke Mahkamah Agung. Kedua ; Pemberhentian Sementara Oleh Presiden Atas Usulan DPRD) (Dewan perwakilan Rakyat Daerah). Ketiga; Pemberhentian Langsung oleh presiden. pemberhentian ini terbagi pada dua yaitu ; Diberhentikan sementara Dalam Masa Jabatannya dan Diberhentikan Selamanya Dari Jabatannya. Dalam cara pemberhentian Kepala laerah yang diatur dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 ini sesungguhnya telah mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi. Hal ini terlihat karena dalam undang-undang ini, semua yang berkenaan dengan proses pemberhentian Kepala Daerah harus dilakukan lewat mekanisme hukum, hal ini terlihat dengan dimasukkannya Mahkamah Agung sebagai lembaga yang akan mengadili setiap dugaan berkenaan dengan pemberhentian kepala daerah. Dimasukkannya lembaga yudikatif dalam menilai atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Daerah dimaksudkan agar putusan dari proses itu memiliki nilai-nilai yuridis demokratis dan jauh dari nilai-nilai pragmatis.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Paca Sarjana > Strata 2 > Hukum
Depositing User: SSi Resta Yanda
Date Deposited: 12 Nov 2010 07:08
Last Modified: 12 Nov 2010 07:08
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/5466

Actions (login required)

View Item View Item