Puspita, Lona (2009) PENERAPAN PRINSIP KONSENSUS DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDAGANGAN INTERNASIONAL MELALUI WTO. Masters thesis, Program Pasca Sarjana Universitas Andalas.
PDF (PENERAPAN PRINSIP KONSENSUS DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDAGANGAN INTERNASIONAL MELALUI WTO)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (438Kb) |
Abstract
General Agreement On Tariff and Trade (GATT) tahun 1974 merupakan suatu perjanjian internasional di bidang perdagangan. Dalam perkembangannya GATT merubah menjadi World Trade Organization (WTO) tahun 1994 yang merupakan suatu organisasi internasional di bidang perdagangan, sehingga aturan-aturan dalam WTO akan semakin dipertegas pelaksanaannya, terutama yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa perdagangan internasional dengan salah satu cara konsensus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip konsensus dalam penyelesaian sengketa perdagangan internasional pada kerangka WTO dan apakah upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap negara yang tidak melaksanakan keputusan yang dihasilkan DSB. Metode penelitian yang dipakai dalam penulisan tesis ini adalah metode yuridis normatif dengan memakai pengumpulan bahan hukum primer berupa aturan-aturan hukum yang berkaitan dengan penggunaan prinsip konsensus dalam penyelesaian sengketa perdagangan internasional pada kerangka WTO dan bahan hukum sekunder berupa jurnal, makalah dan buku teks hukum. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa penggunaan prinsip konsensus dalam penyelesaiaan sengketa perdagangan internasioal pada kerangka WTO hanya digunakan sampai tahap laporan panel, karena kalau sudah pada tahap banding (Appeltate Body) keputusan yang dihasilkan tidak memerlukan kesepakatan dari para pihak yang bersengketa. Hasil laporan banding harus diterima dan dilaksanakan oleh para pihak yang bersengketa. Jika pihak yang kalah dalam sengketa tidak melaksankan keputusan yang dihasilkan oleh Dispute Settelemt Body (DSB), maka upaya hukum terakhir menurut Pasal 22 Dispute Settlement Understandirzg (DSU) adalah retaliasi yang dapat dilakukan oleh pihak yang menang sengketa atas persetujuan dari DSB. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penggunaan prinsip konsensus dalam penyelesaian sengketa perdagangan internasional sebaiknya tidak hanya sampai pada tahap laporan panel tapi sampai pada tahap banding sehingga retaliasi sebagai upaya terakhir dalam penyelesaian sengketa perdagangan internasional pada kerangka WTO tidak harus d ilaksanakan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Paca Sarjana > Strata 2 > Hukum |
Depositing User: | masanori sari ariningsih |
Date Deposited: | 15 Nov 2010 04:17 |
Last Modified: | 15 Nov 2010 04:17 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/5513 |
Actions (login required)
View Item |