Repository Universitas Andalas

KEWENANGAN JAKSA SEBAGAI PENYIDIK TINDAK PIDANA KoRUPSI DI KEJAKSAAN TINGGI SUMBAR

Darlisma, Darlisma (2009) KEWENANGAN JAKSA SEBAGAI PENYIDIK TINDAK PIDANA KoRUPSI DI KEJAKSAAN TINGGI SUMBAR. Masters thesis, Program Pascasarjana Unand.

[img] PDF (KEWENANGAN JAKSA SEBAGAI PENYIDIK TINDAK PIDANA KoRUPSI DI KEJAKSAAN TINGGI SUMBAR) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (776Kb)

Abstract

Korupsi adalah sebuah kejahatan yang menghancurkan lembaga demokrasi menggerogoti tatanan hukum, merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara dan menghambat pembangunan, Korupsi juga sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Oleh karenanya tindak pidana korupsi dikualilikasikan sebagai kejahatan yang luar biasa(extra ordinary crime)sehingga memerlukan penanganan yang luar biasa pula(extra ordinary measure)- Pemerintah Indonesia telah berusaha memberantas korupsi sejak pemerintahan orde lama sampai sekarang dengan mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan, namum korupsi tetap merajalela. Jaksa adalah satu aparat penegak hukum yang bertugas sebagai Penuntut Umum, Eksekutor Putusan Pengadilan untuk tindak pidana umum dan sebagai penyidik serta Jaksa Pengacara Negara untuk tindak pidana khusus. Permasalahan dalam tesis ini adalah : 1). Bagaimanakah pelaksanaan kewenangan Jaksa sebagai penyidik tindak pidana korupsi" 2)Bagaimana mekanisme pengawasan pelaksanaan kewenangan jaksa sebagai penyidik tindak pidana korupsi. Untuk menjawab pertanyaan tersehut telah dilakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris atau penelitian hukum sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan disamping menggunakan literatur atau kepustakaan juga melakukan penelitian kelapangan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Jaksa sebagai penyidik tindah pidana korupsi secara umum telah melaksanakan kewenangannya sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 KUHAP dan dalam pelaksanaan penyidikan juga melaksanakan ketentuan-ketentuanL dalam KUIIAP sebagai pedoman penyidikan. Mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan kewenangan Jaksa sebagai penyidik ada 2 macam yaitu pengawasan melekat dan pengawasan fungsional sedangkan Pengawasan kewenangan Jaksa sebagai penyidik tindak pidana korupsi ada 2 macam yaitu Pengwasan Internal yang menyangkut pelaksanaan tugas rutin dam pembangunan serta sikap, perilaku dan tutur kata personil kejaksaan dan Pengawasan Eksternral dimana pihak yang melakukan pengawasan berada di luar struktur organisasi pihak yang diawasi untuk itu diharapkan komisi kejaksaan sebagai organisasi yang bertanggung jawab dan mampu menjalankan tugas serta wewenangnya dengan objektif dan tidak melindungi anggota korpsnya atau menghindari dari pemeriksaan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Paca Sarjana > Strata 2 > Hukum
Depositing User: girl 123 456
Date Deposited: 15 Nov 2010 03:25
Last Modified: 15 Nov 2010 03:25
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/5549

Actions (login required)

View Item View Item