Repository Universitas Andalas

PELAKSANAAN PEMBAGIAN WARISAN DALAM PERALIHAN HARTA PUSAKO TINGGI MENURUT HUKUM ADAT KENAGARIAN BATU PAYUNG KEC. LAREH SAGO HALABAN KAB. LIMA PULUH KOTA

Nanda Ariadi, Nanda Ariadi (2008) PELAKSANAAN PEMBAGIAN WARISAN DALAM PERALIHAN HARTA PUSAKO TINGGI MENURUT HUKUM ADAT KENAGARIAN BATU PAYUNG KEC. LAREH SAGO HALABAN KAB. LIMA PULUH KOTA. Other thesis, Fakultas Hukum..

[img] PDF ( PELAKSANAAN PEMBAGIAN WARISAN DALAM PERALIHAN HARTA PUSAKO TINGGI MENURUT HUKUM ADAT KENAGARIAN BATU PAYUNG KEC. LAREH SAGO HALABAN KAB. LIMA PULUH KOTA) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (594Kb)

Abstract

Di Minangkabau masyarakat mengenal harta pusaka tinggi yaitu harta yang diterima secara turun-temurun dalam suatu kaum yang berarti kaum yang bertali darah menurut garis keturunan ibu atau matritineal, har&a pusaka tinggi itu dapat berupa hutan, tanah, sawah, ladang, rumah gadang. Pewarisan harta pusaka tinggi ini semakin mengalami perkembangan dan disinilah nantinya akan timbul permasalahan seperti bagaimana cara pewarisan harta pusaka tinggi serta kendala-kendala apa yang dihadapi pada saat pewarisan harta pusaka tinggi dan faktor penyebab timbulnya persengketaan serta cara penyelesaiannya. Untuk membahas masalah ini, penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis, yaitu penelitian yang menekankan pada penelitian lapangan dalam hal mengumpulkan data primer serta data sekunder yang diambil dari hasil penelitian kepustakaan yang ada Bahan yang diperoleh dari data primer diolah dan kemudian dibandingkan dengan data sekunder lalu diambil kesimpulannya dan digambarkan secara deskriptif dalam bentuk uraian kualifikasi. Adapun harta pusaka tinggi ini di Minangkabau diwariskan oleh mamak kepada kemenakannya seperti kata pepatah " dari ninik turun ke mamak dari mamak ke kemenakan ". Akan tetapi untuk saat sekarang ini kewarisan sebagai unsur pendukung dalam sistem kekerabatan matrilineal di Minangkabau banyak mengalami perubahan, dimana harta pusaka tinggi itu dapat juga diwariskan kapada anak laki- laki dan apabila dalam keturunan berikutnya anak perempuan sudah tidak ada (meninggal) maka dalam hal ini anak laki-laki berhak menerima warisan harta pusaka tinggi dengan catatan ia adalah keturunan yang sah dari kaum tersebut, hal ini dapat dibuktikan dengan ranji keturunan. Jadi dengan sendirinya anak laki-laki yang masih hidup itu yang menguasai seluruh pembagian harta pusaka tinggi dan supaya tidak menimbulkan sengketa antara kaumnya maka banyak jalan yang dipilih dengan menjual harta pusaka tinggi tersebut oleh anak laki-laki yang menjadi ahli waris. Disamping itu terdapat hal-hal yang menyiratkan bahwa apabila anak laki-laki tersebut meninggal maka keturunannya akan punah dan dikhawatirkan akan terjadi sengketa antara anggota sesama kaum dalam usaha mengambil alih kewenangan atas harta pusaka itu . Dengan dijualnya harta pusaka maka berarti harta pusaka itu telah mempunyai surat bukti yang sah sehingga telah dapat diperjual-belikan. Biasanya harta pusaka yang diperjual-belikan itu adalah tanah yang telah mempunyai kekuatan hukurn, dalam hal ini adalah sertifikat kepemilikan yang sah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: UNSPECIFIED
Depositing User: KREATIF zulka hendri
Date Deposited: 25 Nov 2010 09:46
Last Modified: 25 Nov 2010 09:46
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/6142

Actions (login required)

View Item View Item