Rivaldo, Rivaldo (2008) PELAKSANAAN PRINSIP MENGENAL NASABAH (KNOW YOUR CUSTOMER PRINCIPLE) PADA BANK DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) (Studi pad PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Bukittinggi). Other thesis, Fakultas Hukum.
PDF (PELAKSANAAN PRINSIP MENGENAL NASABAH (KNOW YOUR CUSTOMER PRINCIPLE) PADA BANK DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING) (Studi pad PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Bukittinggi))
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (484Kb) |
Abstract
Prinsip Mengenal Nasabah merupakan peraturan yang berkaitan langsung dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pencucian Uang. Prinsip ini merupakan suatu prinsip yang harus diterapkan bank dalam menjalankan usahanya untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi mencurigakan. Disamping untuk mengendalikan resiko, penerapan Prinsip Mengenal Nasabah dimaksudkan untuk mencegah dipergunakannya bank sebagai sarana untuk melakukan pencucian uang. Oleh karena itu, Bank Indonesia mengatur tentang Prinsip Mengenal Nasabah ini dengan ketat dalam PBI No. 3/10/PBI/2001. Permasalahan yang penulis angkat dalam penyusunan skripsi ini adalah Bagaimanakah pelaksanaan prinsip mengenal nasabah pada bank guna mencegah tindak pidana pencucian uang di bank, Bagaimana konsekuensi/sanksi bagi bank yang tidak menerapkan dan mematuhi Prinsip Mengenal Nasabah dalam menjalankan usahanya, Kendala- kendala apa yang dihadapi oleh bank dalam melaksanaan Prinsip Mengenal Nasabah dan bagaimana solusinya. Penelitian yang penulis lakukan bersifat deskriptif, dengan menggunakan pendekatan masalah secara yuridis sosiologis. Pengambilan sample dilakukan penulis dengan teknik Purposive Sample. Dalam penelitian lapangan instrumen yang digunakan adalah wawancara dengan pihak- pihak yang berkompeten. Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Prinsip Mengenal Nasabah berpedoman pada PBI no. 3/10/PBI/2001. Pelaksanaan Prinsip Mengenal Nasabah PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Bukittinggi dapat dilaksanakan sesuai dengan yang ditetapkan Bank Indonesia dalam PBI no.3/10/2001. Petugas bank tidak mengalami kesulitan dalam penerapan prinsip Mengenal Nasabah. Hanya masih terdapat kendala seperti ada beberapa nasabah yang tidak jujur dalam mengisi data terutama mengenai penghasilan rata-rata perbulannya. Hal ini disebabkan karena nasabah kurang mengerti manfaat pengisian formulir Prinsip Mengenal Nasabah dengan benar. Oleh karena itu sangat diperlukan sekali sosialisasi yang berskala nasional oleh BI melalui berbagai media yang sebagai upaya mendidik masyarakat tentang pentingnya penerapan Prinsip Mengenal Nasabah. Dengan mengertinya masyarakat akan pentingnya penerapan Prinsip Mengenal Nasabah ini maka tentunya dapat membantu bank guna mencegah tindak pidana pencucian uang.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Haryoshi Utami |
Date Deposited: | 09 Dec 2010 05:25 |
Last Modified: | 09 Dec 2010 05:25 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/6148 |
Actions (login required)
View Item |