Repository Universitas Andalas

ANALISIS HUKUM KEMUNGKINAN PENGUJIAN TERHADAP UNDANG.UNDANG NO 7 TAHUN 1994 TENTANG PENGESAHAN AGREEMENT ESTABILISHING THE WORLD TRADE ORGANIZATION (PERSETUJUAII PEMBENTUKAN ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA)

Pohan, Syaifuddin Anshori Maulana (2009) ANALISIS HUKUM KEMUNGKINAN PENGUJIAN TERHADAP UNDANG.UNDANG NO 7 TAHUN 1994 TENTANG PENGESAHAN AGREEMENT ESTABILISHING THE WORLD TRADE ORGANIZATION (PERSETUJUAII PEMBENTUKAN ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA). Other thesis, Fakultas Hukum.

[img] PDF (ANALISIS HUKUM KEMUNGKINAN PENGUJIAN TERHADAP UNDANG.UNDANG NO 7 TAHUN 1994 TENTANG PENGESAHAN AGREEMENT ESTABILISHING THE WORLD TRADE ORGANIZATION (PERSETUJUAII PEMBENTUKAN ORGANISASI PERDAGANGAN DUNIA)) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (595Kb)

Abstract

Indonesia sebagai Negara merdeka yang berdaulat, telah berperan aktif dalam pergaulan hubungan Internasional dan mengadakan perjanjian-perjanjian internasional dengan negara- negara lain, baik yang bersifat bilateral maupun multilateral. Namun banyak keikutsertaan Indonesia dalam perjanjian internasional karena didesak oleh negara-negara maju termasuk dalam persetujuan pembentukan WTO yang disahkan dengan Undang-Unding Nomor 7 Tahun 1994. Oleh karena itu perlulah dikaji bagaimana proses pengesahan perjanjian intemasional Agreement Estabilishing The World Trade Organization menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 dan bagaimana pengajuan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Yahun lgg4.tentang Pengesahan Agreement Estabilishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) pada Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan permasalahan di atas maka penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. analisis data dilakukan secara kualitatif, Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa perjanjian intemasional yang disahkan dalam undang-undang adaiah mengenai hak asasi manusia, perbatasan negara, kedaulatan negara dan masalah keuangan negara. Selain mengenai hal di atas, maka pengesahan perjanjian international dilakukan sama dengan keputusan presiden. Pengajuan pengesahan perjanjian internasional dilakukan sama dengan prosedur pengajuan Rancangan Undang-Undang menjadi undang-undang. Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang pengesahan persetujuan pemblntukan organisa-si perdagangan dunia, melaluo adturan dagang lewat WTO din lembaga-lembaga k-uangan internasional seperti WB/IMF, ADB danECA, telah melahirkan era perdagangan bebas yang diusung ideologi neoliberal, perdagangan bebas memaksa seluruh aspek kehidupan hanya diperhitungkan sebagai komoditas dagang. Liberalisasi di berbagai sektor, seperti penanian, pendidikan, kesehatan, ait dan semua sektor-sektor strategis menyangkut hak hidup orang banyak, hal ini telah melanggar Pasal 33 UUD 1945 sehingga menghilingkan hak-hak konstitusional warga negara yang ditur dalam Pasal2T Ayat (2), Piial 2SC Ayat (l), pasal 2gH ayat (1) dan Ayat (]), Pasal 3l Ayat (l) dan Ayat (2), pasat 34 Ayat (1) dan Ayat (3) undang antar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengesahan Perjanjian Internasioal dilakuan dengan undang-undang, maka undang-undang tersebut dapat saja diajukan pengujiannya kepada mahkamah Konstitusi. Berdasarkan kesimplan di atas, disarankan ugar pem".intatr uniut< rilulu lebih memerhatikan konstitusi dalam setiap keikutsertaannya dalam perjLnjian internasional dan agar warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dilanggar oleh undang-undang tersebut untuk mengajukan pengujian undang-undang tersebut kepada Mahkamah Konstitusi

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: girl 123 456
Date Deposited: 29 Nov 2010 08:11
Last Modified: 29 Nov 2010 08:11
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/6255

Actions (login required)

View Item View Item