Irmayeni, Melina (2014) Pelaksanaan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah untuk Pegawai Negeri Sipil pada Bank Tabungan Negara Cabang Padang. Other thesis, Fakultas HUkum.
PDF (Pelaksanaan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah untuk Pegawai Negeri Sipil pada Bank Tabungan Negara Cabang Padang)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (703Kb) |
Abstract
Bank Tabungan Negara Cabang Padang adalah salah satu bank yang memberikan jasa di bidang pemberian Kredit Pemilikan Rumah di Sumatera Barat, khususnya kota Padang. Sasaran dari Kredit Pemilikan Rumah adalah semua anggota masyarakat termasuk Pegawai Negeri Sipil. Perumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu kriteria Pegawai Negeri Sipil yang dapat memperolah Kredit Pemilikan Rurnah dan ukuran perumahan yang diberikan kepadanya, Pelaksanaan Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah untuk Pegawai Negeri Sipil pada Bank Tabungan Negara Cabang Padang serta kendala dan upaya hukum dalam Pelaksanaan Pe{anjian Kredit Pemilikan Rumah untuk Pegarvai Negeri Sipil. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan Pendekatan Yuridis Sosiologis yaitu dengan pendekatan pokok pembahasan pada aspek hukum dan perundang-undangan yang berlaku-dan menghubungkan dengan kenyataan yang ada di lapangan. Data yang diperlukan adalah data sekunder dan data primer. Untuk mengumpulkan data tersebut, maka dilakukan penelitian kelapangan melalui wawancara dengan pihak Bank Tabungan Negara sebagai pemberi kreCit dan pihak debitur sebagai penerima kredit serta penelitian kepustakaan untuk memperoleh bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Sedangkan teknik pengambilan sampel yaitu teknik purposive sanzpling. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahrva Kriteria Pegawai Negeri Sipil yang dapat memperoleh KPR adalah Warga Negara Indonesia- telah berusia 21 tahun atau telah menikah dan cakap dalam melakukan tindakan hukum, menjadi penabung di Bank Tabungan Negara Cabang Padang. Adapun ukuran perumahan yang diberikan kepadanya berdasarkan tingkat kemampuan untuk mernbayar berdasarkan penghasilan bersih suami dan isteri secara keseluruhan baik penghasilan tetap maupun penghasilan tambahan, maka pihak bank dapat memberikan kredit dan ukuran perumahan sesuai dengan permintaan pemohon (calon debitur) dan ratio angsuran perbulan adalah 1/3 dari penghasilan bersih suami dan isteri. Pelaksanaan Perjanjian KPR untuk PNS berjalan dengan cepat dan lancar dimana Pelaksanaan Perjanjian KPR terdiri dari empat tahap, yaitu permohonan kredit, wawancara, rapat komite kredit dan realisasi kredit. Pada kenyataannya Kredit Pemilikan Rumah tidak ditemukan kendala yang begitu berarti karena sistem pembayaran angsuran yang ditetapkan untuk PNS adalah pemotongan berkala terhadap gaji, yang dilakukan oleh pihak bank melalui bendaharawan gaji, sehingga untuk terjadinya wanprestasi sangat kecil.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | girl 123 456 |
Date Deposited: | 09 Dec 2010 05:24 |
Last Modified: | 16 Oct 2015 01:15 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/6354 |
Actions (login required)
View Item |