WULANDARI, CUNDRA (2010) KEDUDUKAN LEMBAGA OMBUDSMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA. Other thesis, Fakultas Hukum..
|
PDF (KEDUDUKAN LEMBAGA OMBUDSMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (345Kb) | Preview |
Abstract
Ombudsman adatah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD. Sebagai lembaga negara yang mempunyai tugas mengawasi pelayan publik di Indonesia, lembaga ombudsman harus mempunyai kedudukan dan dasar hukum dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Bertitik tolak dari latar belakang masalah sebagaimana yang diungkapkan, maka yang menjadi masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana kedudukan dan kewenangan lembaga ombudsman dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia serta perbedaan kewenangannya dengan lembaga pengawas eksternal lainnya. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan kewenangan lembaga. ombudsman dalam sistem ketatane garaan Republik Indonesia serta perbedaan kewenangannya dengan lembaga pengawas eksternal lainnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu pengumpulan data dengan bersumber pada bahan-bahan pustaka yang bersifat hukum dan dianalisis secara kualitatif yaitu dengan melakukan penelitian yang mendalam terhadap data sekunder yaitu yang bersumber dari pengkajian terhadap undang-undang, buku-buku, makalah, artikel dan bahan pustaka lainnya. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa kedudukan lembaga ombudsman dalam sistem ketatane garaan Republik Indonesi a adalah sebagai lembaga negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara dan instansi pemerintahan lainnya dan dapat dikategorikan sebagai lembaga pengawas ekstemal yang independen yang disebut juga sebagai lembaga negara tambahan atau ekstra auxiliary. Kewenangan ombudsman adalah melakukan klarifikasi, monitoring, atau pemeriksaan atas laporan masyarakat mengenai penyelen ggaraan negara, khususnya aparatur pemerintahan termasuk lembaga peradilan terutama dalam memberikan pelayanan publik. Antara kewenangan lembaga ombudsman dengan lembaga pengawas eksternal lainnya tidak ada yang tumpang tindih, karena masing-masing lembaga pengawas ekternal yang ada, mempunyai objek rtau yuridiksi pengawasan yang berbeda-beda.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | KREATIF zulka hendri |
Date Deposited: | 02 Mar 2011 04:27 |
Last Modified: | 02 Mar 2011 04:27 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/7846 |
Actions (login required)
View Item |