Repository Universitas Andalas

PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA MELARIKAN PEREMPUAN BELUM DEWASA (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang)

Wahyuni, Fitri (2008) PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA MELARIKAN PEREMPUAN BELUM DEWASA (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang). Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PROSES PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA MELARIKAN PEREMPUAN BELUM DEWASA (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang)) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (462Kb) | Preview

Abstract

Ketentuan hukum mengenai tindak pidana melarikan perempuan belum dewasa diatur dalam Pasal 332 ayat (1) KUHP yang menyatakan bahwa: "bersalah melarikan wanita diancam dengan dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Barang siapa membawa pergi seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orang tuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya, dengan maksud untuk memastikan penguasaaan terhadap wanita itu, baik di dalam maupun diluar perkawinan". Tindak pidana melarikan perempuan belum dewasa merupakan delik aduan (klacht delict) yaitu tindak pidana tersebut tidak dapat dipidana pelakunya jika tidak ada pengaduan dari orang yang merasa dirugikan oleh perbuatan tersebut. Permasalahan yang diangkatkan dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana proses pembuktian terhadap tindak pidana melarikan perempuan belum dewasa di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, dan kendala yang dihadapi oleh hakim dalam proses pembuktian tindak pidana tersebut. Dalam penulisan skripsi ini Metode yang penulis pakai adalah Metode Deskriptif, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Dari penelitian tersebut ditemukan bahwa proses pembuktian terhadap tindak pidana melarikan perempuan belum dewasa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Untuk dapat dilakukannya penuntutan terhadap tindak pidana tersebut dan agar dapat dibuktikan dipersidangan maka didahului oleh adanya pengaduan dari orang tua korban. Jumlah pengaduan yang terjadi selama 2005-2001 sebanyak 121 pengaduan. Namun pengaduan yang diputus di Pengadilan Negeri Kelas I A Padang selama tahun 2005-2007 hanya 16 pengaduan. Pembuktian terhadap tindak pidana tersebut dibuktikan dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terdakwa, surat dan petunjuk. Kendala yang dihadapi hakim dipersidangan dalam proses pembuktian tindak pidana tersebut adalah kesulitan menghadirkan saksi dan keterangan terdakwa yang berbelit- belit.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 23 Mar 2011 02:07
Last Modified: 11 Oct 2011 07:54
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/8729

Actions (login required)

View Item View Item