Repository Universitas Andalas

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PRAKTIK KEDOKTERAN (Studi Hukum Pidana Tentang Tindak Pidana dalam Praktik Kedokteran dan Pengabaian Hak-Hak Pasien Dalam Pelayanan Medis)

Olivia, Krisna (2008) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PRAKTIK KEDOKTERAN (Studi Hukum Pidana Tentang Tindak Pidana dalam Praktik Kedokteran dan Pengabaian Hak-Hak Pasien Dalam Pelayanan Medis). Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PRAKTIK KEDOKTERAN (Studi Hukum Pidana Tentang Tindak Pidana dalam Praktik Kedokteran dan Pengabaian Hak-Hak Pasien Dalam Pelayanan Medis)) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (421Kb) | Preview

Abstract

Kesehatan merupakan salah satu hal yang mutlak dibutuhkan manusia. Kebangkitan kesadaran akan hak-hak asasi manusia, khususnya dalam bidang kesehatan dan semakin tingginya pengetahuan pasien terhadap berbagai masalah kesehatan, mengakibatkan dokter dalam menjalankan praktik kedokteran tidak bisa secara leluasa mengobati pasien tanpa memperhatikan keadaaan pasien. Pelayanan medis diberikan melalui bentuk pengobatan dan perawatan kepada pasien, dimana tenaga kesehatan khususnya dokter memiliki tanggung jawab terhadap pengobatan yang dilakukannya. Pertanggungiawaban dokter yang dikaji dalam hal ini adalah pertanggungjawaban dokter (praktik kedokteran) dalam hukum pidana terhadap tindak pidana yang dilakukannya dihubungkan dengan terjadinya pengabaian hak-hak pasien dalam pelayanan medis, dan prosedur penanganan tindak pidana praktik kedokteran. Pengabaian dokter terhadap hak pasien, dimana dokter dapat diminta pertanggungiawabannya dapat dilihat dari beberapa hal, misalnya dokter dengan sengaja tidak menolong atau membiarkan pasiennya dalam keadaan sengsara hanya karena pasien tidak mampu membayar deposit perawatannya, perbuatan dokter yang memaksa pasien unfuk menerima tindakan yang tidak disetujui pasien, melakukan tindakan medis tertentu pada ibu hamil tanpa persetujuannya, ataupun tidak membuat rekam medis sebagimana kewajiban seorang dokter terhadap pasiennya. Untuk itu, Penulis melakukan penelitian bersifat yuridis normatif untuk mengkaji permasalahan ini. Dari hasil penelitian tersebut, kesalahan yang dilakukan dokter dalam menjalankan profesinya pada umumnya merupakan kelalaian atau kurang berhati-hati. Dalam menentukan pertanggungjawaban pidana suatu tindakan yang mana salah satu pihaknya dirugikan, maka pihak korban berhak memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Sekalipun hukum pidana mengenal adanya penghapusan pidana dalam pelaksanaan praktik kedokteran guna pelayanan medis, yaitu alasan pembenar dan alasan pemaaf; namun tidak serta merta alasan pembenar dan pemaaf tersebut menghapus suatu tindak pidana bagi profesi dokter. Sama halnya dengan perkara pidana yang lain, di dalam ketentuan KUHAP, diatur prosedur penanganan dan pemeriksaan yang harus dilalui di dalam perkara pidana yaitu pemeriksaan pada tingkat penyelidikan, pemeriksaan pada tingkat penyidikan dan pemeriksaan pada tingkat pengadilan (pembuktian). Indonesia sudah harus mengadakan pengaturan tentang standar profesi medis yang berlaku menyeluruh bagi seluruh tenaga kesehatan, khususnya dokter dan undang-undang khusus yang mengatur secara spesifik mengenai prosedur penanganan tindak pidana dalam praktik kedokteran, sehingga pasien merasa haknya sudah benar terlindungi di bidang kesehatan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 23 Mar 2011 02:07
Last Modified: 06 Oct 2011 03:42
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/8732

Actions (login required)

View Item View Item