Repository Universitas Andalas

PERBANDINGAN PROSES PENYIDIKAN ANTARA PENYIDIK KEPOLISIAN DENGAN PENYIDIK KEJAKSAAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI SUMATERA BARAT

Afandi, Reny Dwika (2008) PERBANDINGAN PROSES PENYIDIKAN ANTARA PENYIDIK KEPOLISIAN DENGAN PENYIDIK KEJAKSAAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI SUMATERA BARAT. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PERBANDINGAN PROSES PENYIDIKAN ANTARA PENYIDIK KEPOLISIAN DENGAN PENYIDIK KEJAKSAAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI SUMATERA BARAT) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (405Kb) | Preview

Abstract

Korupsi merupakan suatu wabah yang menyerang berbagai Negara di dunia. Untuk menanggulanginya aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan harus melakukan tindakan-tindakan yang dapat memberantas perkara korupsi ini. Kewenangan dalam melakukan penyidikan yang juga diberikan pada Kejaksaan memberikan suatu perkembangan yang akan mempercepat pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Terkait dengan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tersebut, yang menjadi permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana perbandingan proses penyidikan antara penyidik Kepolisian dengan Penyidik Kejaksaan dalam tindak pidana korupsi dan kendala-kendala apa saja yang ditemui oleh penyidik Kepolisian maupun penyidik Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi di Sumatera Barat. Metode penelitian yang dipergunakan pada penulisan ini adalah metode penelitian yuridis sosiologis yaitu yang pendekatan masalah melalui penelitian hukum dengan mempelajari perundang-undangan, dan dokumen-dokumen hukum. Hasil penelitian melihatkan bahwa proses penyidikan yang dilakukan Kepolisian maupun Kejaksaan tidak jauh berbeda, yang menjadi perbedaan terletak pada pembagian tugas dalam melakukan penyidikan, Kepolisian memiliki struktur organisasi yang tetap dalam melakukan penyidikan, sedangkan Kejaksaan tim penyidiknya akan dibentuk apabila ada suatu perkara yang akan ditangani. Pada Kejaksaan tidak ada perbedaan pangkat dan jabatan dalam melakukan penyidikan, semua jaksa bisa menjadi penyidik selama Kepala Kejaksaan Tinggi menganggap jaksa itu mampu untuk melakukan penyidikan. Selain itu dalam melakukan gelar perkara kepolisian akan mengundang BPKP, Jaksa, dan para ahli, pada Kejaksaan ekspose tidak mengundang Kepolisian, pihak BPKP juga tidak diundang, hanya dimintakan bantuan dengan memberikan data yang diperlukan dalam melakukan audit. Kendala-kendala yang terdapat dalam melakukan penyidikan oleh penyidik Kepolisian dan Kejaksaan adalah kurangnya personil. dana operasional yang kurang memadai, kesulitan dalam menghimpun data dan fakta yang akan digunakan. Sebagai bukti permulaan karena kasus korupsi baru akan terungkap setelah kejadiannya selesai dan sudah berlangsung lama. Untuk kedepan, dibutuhkan kerjasama yang lebih efisien antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi sehingga dapat memberantas korupsi di Indonesia.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 23 Mar 2011 02:05
Last Modified: 05 Oct 2011 04:11
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/8790

Actions (login required)

View Item View Item