Repository Universitas Andalas

PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUANGAN DAN KONSESI USAHA ANTARA PT PERSERO ANGKASA PURA II CABANG BANDAR UDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU DENGAN MITRA USAHA

Yenti, Reni Afri (2008) PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUANGAN DAN KONSESI USAHA ANTARA PT PERSERO ANGKASA PURA II CABANG BANDAR UDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU DENGAN MITRA USAHA. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUANGAN DAN KONSESI USAHA ANTARA PT PERSERO ANGKASA PURA II CABANG BANDAR UDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU DENGAN MITRA USAHA) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (399Kb) | Preview

Abstract

Sebagai pengelola Bandar Udara Internasional Minangkabau, PT (Persero) Angkasa Pura II Cabang BIM tidak hanya bekerja sama dengan mitra kerja yang berhubungan dengan kegiatan penerbangan saja, tapi juga dengan mitra yang berhubungan dengan kegiatan penunjang bandara. Salah satunya mitra usaha yang menyewa ruangan untuk kegiatan usaha di bandara yang dituangkan ke dalam suatu perlanjian tertulis yang disebut perjanjian sewa menyewa ruangan dan konsesi usaha. Oleh karena itu, skripsi ini diberi judul "Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Dan Konsesi Usaha Antara PT (Persero) Angkasa Pura II Cabang BINI Dengan Mitra Usaha", dengan merumuskan beberapa permasalahan yaitu bagaimana proses terjadinya perjanjian sewa menyewa ruangan dan konsesi usaha. dan bagaimana pelaksanaan perjanjian tersebut serta kendala apa saja yang dihadapi oleh para pihak dalam pelaksanaan perjanjian ini. Guna menjawab persoalan di atas, maka penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode yuridis sosiologis. Guna melaksanakan metode yuridis sosiologis ini maka digunakan beberapa teknik pendekatan yaitu teknik penentuan lokasi, populasi dan sample, teknik pengumpulan data serta pengolahan dan analisis data Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa perjanjian sewa menyewa mangan dan konsesi usaha dituangkan kedalam bentuk tertulis. Perjanjian ini terjadi setelah penandatanganan perjanjian oleh para pihak. Penyerahan ruangan dilakukan apabila mitra usaha telah melunasi pembayaran sewa bayar di muka dan menyerahkan jaminan (Bank Guarantee) yang telah disepakati kepada pihak pengelola yakni PT (Persero) Angkasa Pura II Cabang BIM, dan berakhir apabila jangka waktu yang disepakati berakhir, mitra usaha dinyatakan pailit atau diakhiri sepihak oleh pengeiola apabila mitra usaha tidak memenuhi kervajibannya selarna jangka waktu tertentu. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian ini oleh pihak pengelola adalah penunggakan pembayaran uang sewa konsesi. dan biaya pemakaian listrik, air dan jaringan fasilitas lainnya dari mitra usaha. Penyelesaiannya dilakukan dengan memberikan teguran tertulis kepada mitra usaha yang bersangkutan untuk melunasi segala pembayaran tersebut. Sedangkan bagi mitra usaha kendala yang dihadapi adalah harga sewa dan tarif konsesi yang terlalu tinggi menyebabkan mitra usaha tidak dapat memenuhi kewaf ibannya tepat pada waktu sesuai yang diperjanjikan dalam perjanjian ini. Bagi mitra usaha yang menghadapi kendala ini dapat mengajukan surat permohonan peninjauan kembali tarif konsesi serta penetapan jumlah MOB (minimum omset bruto), kepada pihak pengelola yang diwakili oleh Dinas Komersial.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: KREATIF zulka hendri
Date Deposited: 28 Mar 2011 08:38
Last Modified: 12 Oct 2011 06:46
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/9397

Actions (login required)

View Item View Item