Utari, Erni (2008) PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA PERKARA NO.6O/PID.B/2007/PN.PBR DI PENGADILAN NEGERI PEKANBARU. Other thesis, Fakultas Hukum..
|
PDF ( PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA HAK CIPTA PERKARA NO.6O/PID.B/2007/PN.PBR DI PENGADILAN NEGERI PEKANBARU)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (496Kb) | Preview |
Abstract
Hak cipta merupakan salah satu dari Hak Kekayaan lntelektual (HKI) dan saat ini paling banyak dilanggar. Kecanggihan teknologi semakin mempermudah pelaku untuk membuat CD, VCD, dan DVD palsu/bajakan dan kemudian memperbanyaknya untuk dijual ke khalayak ramai. Perbuatan tersebut termasuk pada tindak pidana hak cipta dan dapat dijerat dengan Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Untuk membuktikan kesalahan pelaku tindak pidana hak cipta tersebut diperlukan sistem pembuktian sesuai dengan ketentuan Pasal 183 KUHAp. Adapun permasalahan yang penulis angkat dalam penyusunan skripsi ini adalah bagaimana pembuktian terhadap tindak pidana hak cipta di Pengadilan Negeri Pekanbaru, apa saja kendala yang dihadapi Jaksa penuntut umum dalam pembuktian tersebut dan bagaimana penilaian majelis hakim terhadap alat bukti yang diajukan di persidangan oleh penuntut umum. Penelitian yang penulis lakukan bersifat deskriptif, dengan menggunakan pendekatan masalah secara yuridis sosiologis, Pengambilan sample dilakukan penulis dengan teknik Purposive Somple. Dalam penelitian lapangan instrumen yang digunakan adalah wawancara dengan pihak-pihak yang berkompeten dan semua data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa pembuktian merupakan proses yang harus dijalankan dari suatu persidangan dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 183 KUHAP, semua alat bukti telah sesuai dengan ketentuan yang ada, namun diantara semua alat bukti yang paling memegang peranan penting udutut keterangan saksi ahli. Persidangan perkara tindak pidana hak cipta di pengadilan Negeri Pekanbaru berjalan lancar, Jaksa penuntut umum tidak mengaiami kesulitan datam hal pembuktian, masing-masing alat bukti dapat dihadirkan dipersidangan, meskipun saksi ahli didatangkan dari Jakarta. Namun jaksa mengaku mengalami hambatan justru diluar konteks pembuktian dan terdapat dalam instansinya sendiri yakni mengenai proses rencana tuntutan.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | KREATIF zulka hendri |
Date Deposited: | 01 Apr 2011 07:57 |
Last Modified: | 11 Oct 2011 05:30 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/9678 |
Actions (login required)
View Item |