Repository Universitas Andalas

PROSES PEMBERIAN HAK ATAS TANAH DALAM RANGKA PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL ASING DI SUMATERA BARAT

Kurnia, Hendra (2008) PROSES PEMBERIAN HAK ATAS TANAH DALAM RANGKA PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL ASING DI SUMATERA BARAT. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PROSES PEMBERIAN HAK ATAS TANAH DALAM RANGKA PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL ASING DI SUMATERA BARAT) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (280Kb) | Preview

Abstract

Perkembangan zaman membuat banyak terciptanya pembangunan diberbagai sektor, pentingnya pembangunan sebagai bentuk perkembangan suatu bangsa yang tengah atau baru berkembang. Perkembangan tersebut dapat berupa perindustrian ataupun dalam bentuk lain, baik yang bersumber dari dalam maupun luar negeri sehingga menyebabkan pembangunan sulit untuk dilaksanakan. Hal ini jelas membawa akibat terhadap perkembangan perekonomian negara kita. Ini dikarenakan sebahagian besar dana yang dikeluarkan digunakan untuk mengatasi kemelut- kemelut politik dan pergolakan yang terjadi. Hal ini berarti akan diberikan pula kesempatan kepada perusahaan penanaman madal asing tersebut untuk mendapatkan hak-hak atas tanah.Oleh karena warga negara asing dan badan hukum asing tidak boleh mempunyai hak milik atas tanah yang dinyatakan dalam Pasal 21 dan Pasal 25 ayat 2 Undang-undang No. 5 tahun 1960 Ketentuan Pokok Agraria maka sesuai dengan pasal 22 Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dapat diberikan tanah dengan hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Undang- Undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal maka berkenaan dengan hak-hak atas tanah yang diberikan kepada perusahaaan penanaman modal asing di Indonesia untuk keperluan ekstraksi (keperluan bangunan atau perkebunan) dikeluarkanlah Peraturan Mentri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan No. 2 Tahun 1993 tentang Tata Cara Memperoleh Izin Lokasi dan Hak atas Tanah bagi Perusahaan Dalam Rangka Penanaman Modal. Untuk memperoleh data penelitian yang akurat, digunakan metode penelitian yuridis sosiologis (sosio legal research) yang bersifat deskriptif. Dari data primer dan sekunder yang dikumpulkan, penulis analisa dengan mempergunakan analisa kualitatif Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, ditemukan bahwa. Proses Pemberian Hak Atas Tanah Dalam Rangka Pelaksanaan Penanaman Moal Asing Di Sumatera Barat harus sesuai dengan ketentuan - ketentuan perundang - undangan yang dinyatakan dalam Pasal 21 dan Pasal 25 ayat 2 Undang-undang No. 5 tahun 1960 Ketentuan Pokok Agrarta maka sesuai dengan pasal 22 Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modai dapat diberikan tanah dengan hak guna bangunan, hak guna usah4 hak pakai menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.Sesuai dengan ketentuan Pasal2? Undang- Undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal maka berkenaan dengan hak-hak aks tanah yang diberikan kepada perusahaaan penanaman modal asing di Indonesia untuk keperluan ekstraksi (keperluan bangunan atau perkebunan) dikeluarkanlah Peraturan Mentri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan No. 2 Tahun 1993 tentang Tata Cara Memperoleh Izin Lokasi dan Hak atas Tanah bagi Perusahaan Dalam Rangka Penanaman Modal.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 30 Mar 2011 09:58
Last Modified: 05 Oct 2011 02:47
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/9746

Actions (login required)

View Item View Item