Mardianton, Mardianton (2008) PELAKSANAAN PERCERAIAN AKIBAT PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DI PENGADILAN AGAMA PAINAN. Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (PELAKSANAAN PERCERAIAN AKIBAT PERKAWINAN TIDAK TERCATAT DI PENGADILAN AGAMA PAINAN)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (398Kb) | Preview |
Abstract
Perkawinan adalah suatu akad yang menghalalkan hubungan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan, yang mana dari hubungan yang halal tersebut akan terbentuk suatu keluarga akan atau rumah tangga yang diakui oleh hukum dan diterima kehadirannya oleh masyarakat. Dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 menjelaskan bahwa : " Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku". Namun dalam prakteknya masih ada ditemui pelaksanaan perkawinan yang tidak tercatat. Perkawinan tidak tercatat ini disamping bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku juga menimbulkan kesulitan dalam proses hukum apabila hendak mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama karena proses perceraian di pengadilan agama hanya dapat diajukan apabila perkawinan itu sah secara hukum dan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun perumusan masalah yaitu faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan tidak tercatat serta bagaimana pelaksanaan perceraian akibat perkawinan tidak tercatat di Pengadilan Agama Painan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis yaitu metode dengan melakukan pendekatan terhadap masalah, dengan melihat norma- norma hukum yang berlaku, membandingkan dengan praktek di lapangan sejauh mana peraturan itu berlaku dalam masyarakat sehubungan dengan permasalahan yang ditemui dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan tidak tercatat adalah adanya anggapan dari sebagian masyarakat bahwa perkawinan yang dilakukan menurut agama dan kepercayaannya sudah dianggap sah karena sesuai dengan pasal 2 ayat (1) undang- undang Nomor I Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sehingga banyak pasangan suami istri tidak mencatatkan perkawinannya dengan alasan biaya yang mahal, prosedur berbelit-belit dan sengaja untuk menghilangkan jejak dan bebas dari tuntutan hukum serta hukuman administrasi dari atasan, terutama untuk perkawinan kedua dan seterusnya (poligami) bagi Pegawai Negeri Sipil dan TNI/POLRI. Pelaksanaa perceraian akibat perkawinan tidak tercatat dapat dilakukan dengan cara mengajukan permohonan Itsbat Nikah (penetapan nikah)ke Pengadilan Agama Painan. Kemudian setelah itu baru dilanjutkan dengan proses perceraian dengan mengajukan permohonan cerai gugat atau cerai talak ke pengadilan Agama Painan.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Haryoshi Utami |
Date Deposited: | 30 Mar 2011 09:55 |
Last Modified: | 10 Oct 2011 02:36 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/9784 |
Actions (login required)
View Item |