Repository Universitas Andalas

PELAKSANAAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN OLEH PENYIDIK DALAM PERKARA PIDANA (Studi kasus di Poltabes Padang)

Darman, Delfyan (2008) PELAKSANAAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN OLEH PENYIDIK DALAM PERKARA PIDANA (Studi kasus di Poltabes Padang). Other thesis, Fakultas Hukum..

[img]
Preview
PDF ( PELAKSANAAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN OLEH PENYIDIK DALAM PERKARA PIDANA (Studi kasus di Poltabes Padang)) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (531Kb) | Preview

Abstract

Banyak kasus laporan atau pengaduan pidana yang kemudian tidak jelas kelanjutannya. Karena adanya perkara yang dilaporkan atau diadukan oleh pihak korban tetapi tidak sampai ke Jaksa Penuntut Umum. Kasus-kasus tersebut secara resmi dinyatakan dihentikan penyidikannya , misalnya dengan dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan ) oleh pihak kepolisian . Dengan demikian tentu akan menyulitkan mekanisme penilaian yuridis bilamana mengacu pada hukum yang ada, yaitu UU Nomor 8 Tahun l981 , khususnya ketentuan mengeuai praperadilan. Adapun masalah yang dikaji dalam penulisan ini adalah : alasan-alasan yang dijadikan penyidik dalam melakukan penghentian penyidikan di Poltabes pading , bagaimanakah pelaksanaan prosedur penghentian penyidikan oleh penyidik di Poliabes Fadang , bagaimanakah akibat hukum dari penghentian penyidikan oleh penyidik dalam perkara pidana di Poltabes Padang. Dalam penyusunan skripsi ini,penulis melakukan metode penelitian Yuridis Sosiologis yang bersifat deskriptif, setelah pengolahan data diperoleh dianalisa secara kualitatif. Penulis juga melakukan penelitian kepustakaan (library research) berupa ; bahan-bahan hukum primer dengan melihat perundang-undangan yang ada , bahan hukum sekunder seperti diktat, buku-buku dan sebagainya , bahan hukum tersier seperti kamus bahasa hukum serta penelitian dilapangan ( field research) dengan melakukan wawancara terstruktur secara langsung dengan nara sumber.Berdasarkan hasil penelitian dapat diambii kesimpulan bahwa, (l) alasan-alasan yang dijadikan penyidik dalam melakukan penghentian penyidikan dalam perkara pidana di Poltabes Padang berdasarkan hasil \vawancara adalah penghentian penyidikan itu adalah sesuai dengan ketentuan Pasal 109 KUHAP yang terdiri dari : (a) tidak terdapat cukup bukti, (b) perbuatan yang dilaporkan atau diadukan itu bukan perbuatan pidana, (c) dihentikan demi hukum misalnya si tersangka rneninggal dunia , nebis in idem (orang tidak boleh dituntut dua kali dalam perkara yang sama), dan kadaluwarsa(lewat waktu), (2) pelaksanaan prosedur penghentian penyidikan oleh penyidik dalam perkara pidana adalah : (a) sebelum dihentikan penyidikan pertama sekali penyidik akan gelar perkara pada tingkat intem (dengan mengundang si korban), (b) melibatkan Jaksa Penuntut Umum . sebab sebelum penyidik memulai penyidikan dia terlebih dahulu harus memberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum begitu juga sebaliknya, (c) melibatkan seluruh penyidik , hal ini diperlukan untuk mendapatkan saran-saran dan masukan dari pihak penyidik lainnya. (3) akibat hukum dari penghentian penyidikan oleh penyidik dalam perkara pidana , dilihat dari apakah putusan yang ditetapkan dipraperadilan sah atau tidak, kalau perkara tersebut bisa dilanjutkan ke penuntutan akan tetapi penyidik menghentikan penyidikan maka korban dapat melakukan memintakan pennohonan Praperadilan kepada Ketua Pengadilan tentang tidak sahnya penghentian penyidikan yang dilakukan oleh penyidik.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: KREATIF zulka hendri
Date Deposited: 01 Apr 2011 08:00
Last Modified: 27 Sep 2011 06:04
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/9830

Actions (login required)

View Item View Item