Repository Universitas Andalas

TINJAUAN MENGENAI PENYIMPANGAN WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT BURUH DI KOTA PADANG

Wahyudi, Havid (2008) TINJAUAN MENGENAI PENYIMPANGAN WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT BURUH DI KOTA PADANG. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (TINJAUAN MENGENAI PENYIMPANGAN WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT BURUH DI KOTA PADANG) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (690Kb) | Preview

Abstract

Perlindungan kepada buruh/pekerja yang berkaitan dengan waktu kerja diatur dalam undang-undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yakni selama 7 atau 8 jam, namun dalam pelaksanaan ketentuan ini tidak terlaksana dengan baik karena pada umumnya perusahaan melakukan penyimpangan terhadap peraturan waktu kerja tersebut. Permasalahan dalam tulisan ini adalah : pertama faktor apa yang menyebabkan terjadinya penyimpangan waktu kerja dan waktu istirahat yang dilakukan oleh pengusaha maupun yang dilakukan oleh buruh. Kedua, upaya apa yang dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan waktu kerja dan waktu istirahat serta peranan pemerintah dalam penyimpangan waktu kerja dan waktu istirahat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis yaitu pendekatan yang melihat atau mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dan kemudian membandingkannya dengan apa yang terjadi di lapangan atau di masyarakat. Dari hasil penelitian memperlihatkan bahwa : a) dalam penyimpangan waktu kerja faktor yang paling utama terjadinya penyimpangan waktu kerja dan waktu istiratrat yang dilakukan oleh pengusaha adalah karena adanya pekerjaan yang dilakukan secara terus menerus oleh perusahaan dan penyimpangan yang dilakukan oleh buruh/pekerja pada dasarnya pekerjaan yang dilakukan tersebut tidak sesuai dengan upah yang didapatkan oleh buruh/pekerja dan para buruh/pekerja tidak mengetahui mengenai peraturan perundang-undangan ketenaga kerjaan yang disebabkan kurangnya sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pemerintah. b) upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan waktu kerja dan waktu istirahat dengan cara memberlakukan jam masuk kerja menjadi 3 shift. c) serta peranan pemerintah dalam penyimpangan waktu kerja mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan apakah sesuai dengan yang terjadi di lapangan dan tugas tersebut akan diserahkan kepada pegawai pengawas perburuhan di daerah masing-masing.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 11 Jul 2011 23:22
Last Modified: 11 Oct 2011 06:12
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/15466

Actions (login required)

View Item View Item