Perpatih, Sjamsir Dt. (2008) Kedudukan Harta Suarang Menurut Hukum Adat Minangkabau Dewasa Ini. Project Report. Lembaga Penelitian Universitas Andalas. (Unpublished)
|
PDF (Kedudukan Harta Suarang Menurut Hukum Adat Minangkabau Dewasa Ini )
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (397Kb) | Preview |
Abstract
Harta Suarang adalah harta bersama suami isteri yang didapat dari hasil kerjasama selama perkawinan, karena itu merupakan harta kekayaan keluarga matrilineal yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Harta Suarang adalah hak anak secara bersama0sama (kolektif) setelah harta itu lepas dari kekuasaan orang tua mereka, baik karena putusnya perkawinan akibat perceraian maupun karena kematian; hal mana adalah merupakan perkembangan dari hukum adat Minangkabau, karena terbentuknya keluarga matrilineal dalam rangkaian masyarakat hukum adat Minangkabau tersebut. Hak bersama di antara anak-anak itu atas harta suarang akan menjadi harta pusaka, penekanan pemanfaatan ada pada anak perempuan, sampai turun temurun menurut garis keturunan ibu.
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Lembaga Penelitian Unand |
Depositing User: | masanori sari ariningsih |
Date Deposited: | 16 Nov 2011 05:52 |
Last Modified: | 16 Nov 2011 05:52 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/16309 |
Actions (login required)
View Item |