Repository Universitas Andalas

Kedudukan Harta Suarang Menurut Hukum Adat Minangkabau Dewasa Ini

Perpatih, Sjamsir Dt. (2008) Kedudukan Harta Suarang Menurut Hukum Adat Minangkabau Dewasa Ini. Project Report. Lembaga Penelitian Universitas Andalas. (Unpublished)

[img]
Preview
PDF (Kedudukan Harta Suarang Menurut Hukum Adat Minangkabau Dewasa Ini ) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (397Kb) | Preview

Abstract

Harta Suarang adalah harta bersama suami isteri yang didapat dari hasil kerjasama selama perkawinan, karena itu merupakan harta kekayaan keluarga matrilineal yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Harta Suarang adalah hak anak secara bersama0sama (kolektif) setelah harta itu lepas dari kekuasaan orang tua mereka, baik karena putusnya perkawinan akibat perceraian maupun karena kematian; hal mana adalah merupakan perkembangan dari hukum adat Minangkabau, karena terbentuknya keluarga matrilineal dalam rangkaian masyarakat hukum adat Minangkabau tersebut. Hak bersama di antara anak-anak itu atas harta suarang akan menjadi harta pusaka, penekanan pemanfaatan ada pada anak perempuan, sampai turun temurun menurut garis keturunan ibu.

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Lembaga Penelitian Unand
Depositing User: masanori sari ariningsih
Date Deposited: 16 Nov 2011 05:52
Last Modified: 16 Nov 2011 05:52
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/16309

Actions (login required)

View Item View Item