Perpatih, Sjamsir Dt. (2008) Kedudukan Harta Suarang Menurut Hukum Adat Minangkabau Dewasa Ini. Project Report. Lembaga Penelitian Universitas Andalas. (Unpublished)
| ![[img]](http://repository.unand.ac.id/style/images/fileicons/other.png) 
 | PDF (Kedudukan Harta Suarang Menurut Hukum Adat Minangkabau Dewasa Ini )
 - Supplemental Material Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (397Kb) | Preview | 
Abstract
Harta Suarang adalah harta bersama suami isteri yang didapat dari hasil kerjasama selama perkawinan, karena itu merupakan harta kekayaan keluarga matrilineal yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak. Harta Suarang adalah hak anak secara bersama0sama (kolektif) setelah harta itu lepas dari kekuasaan orang tua mereka, baik karena putusnya perkawinan akibat perceraian maupun karena kematian; hal mana adalah merupakan perkembangan dari hukum adat Minangkabau, karena terbentuknya keluarga matrilineal dalam rangkaian masyarakat hukum adat Minangkabau tersebut. Hak bersama di antara anak-anak itu atas harta suarang akan menjadi harta pusaka, penekanan pemanfaatan ada pada anak perempuan, sampai turun temurun menurut garis keturunan ibu.
| Item Type: | Monograph (Project Report) | 
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) | 
| Unit atau Lembaga: | Lembaga Penelitian Unand | 
| Depositing User: | masanori sari ariningsih | 
| Date Deposited: | 16 Nov 2011 05:52 | 
| Last Modified: | 16 Nov 2011 05:52 | 
| URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/16309 | 
Actions (login required)
|  | View Item | 

