Repository Universitas Andalas

TUGAS DAN KEWENANGAN JURUSITA DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KELAS IIB KABUPATEN SOLOK

Saputra, Dodi (2008) TUGAS DAN KEWENANGAN JURUSITA DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KELAS IIB KABUPATEN SOLOK. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (TUGAS DAN KEWENANGAN JURUSITA DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KELAS IIB KABUPATEN SOLOK) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (515Kb) | Preview

Abstract

Jurusita atau jurusita pengganti adalah Pegawai Negeri yang diangkat oleh pemerintah untuk melakukan tugas kejurusitaan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dimana ia ditugaskan. Setiap Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama diseluruh Indonesia terdapat seorang atau beberapa orang jurusita atau jurusita penganti yang bertugas melakukan segala perintah oleh Ketua Majelis, Ketua Pengadilan Negeri atau Hakim yang memimpin sidang menurut cara atau berdasarkan ketentuan Undang-Undang didaerah hukum Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama yang bersangkutan. Bertitik tolak dari latar belakang sebagaimana yang diungkapkan, maka yang menjadi masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan wewenang jurusita dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Kelas 2b Kabupaten solok, bagaimana pertanggungjawaban jurusita dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Kelas 2b Kabupaten Solok dan apa saja kendala yang dihadapi jurusita dalam melaksanakan tugasnya dipengadilan negeri Kelas 2b Kabupaten Solok. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah : untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan wewenang jurusita dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Kelas 2b Kabupaten Solok, untuk mengetahui pertanggungjawaban jurusita dalam perkara Perdata di Pengadilan Negeri Kelas 2b Kabupaten Solok dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh jurusita dalam melaksanakan tugasnya di Pengadilan Negeri Kelas 2b Kabupaten Solok. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis yaitu melihat dan mengkaji norma-norma hukum yang berlaku dan kenyataan yang terjadi dilapangan dan analisa secara kualitatif yaitu dengan melakukan penilaian-penilaian terhadap data yang ada dengan bantuan literatur atau bahan yang terkait kemudian diambil kesimpulan. Sedangkan sumber data yang digunakan yaitu dengan data primer dan data sekunder yang diperoleh dari wawancara dengan pihak terkait. Dari penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa pelaksanaan tugas dan kewenangan jurusita dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Kelas 2b Kabupaten Solok sudah mengarah dan sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai pelaksanaan tugas dan kewenagan jurusita. Pertanggungiawaban pelaksanaan tugas dan kewenangan jurusita dipengadilan negeri kelas 2b adalah pertanggungjawaban jurusita kepada ketua majelis atau hakim yang memimpin persidangan yang memberikan perintah dan pertanggungjawaban kepada panitera. Sedangkan kendala yang dihadapi oleh jurusita dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya adalah pemanggilan para pihak yang sulit ditemukan baik keberadaannya maupun alamatnya, tersita atau tereksekusi sering mengadakan perlawanan, tersita atau tereksekusi tidak mengerti atau tidak memahami maksud dan tujuan penyitaan serta kurang profesionalnya penjabat jurusita.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 05 Apr 2011 01:50
Last Modified: 07 Oct 2011 06:02
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10070

Actions (login required)

View Item View Item