Repository Universitas Andalas

PENYELESAIAN SENGKETA TANAH PUSAKO SECARA MEDIASI OLEH HAKIM DI PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI

Oktaviani, Eka (2008) PENYELESAIAN SENGKETA TANAH PUSAKO SECARA MEDIASI OLEH HAKIM DI PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PENYELESAIAN SENGKETA TANAH PUSAKO SECARA MEDIASI OLEH HAKIM DI PENGADILAN NEGERI BUKITTINGGI) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (444Kb) | Preview

Abstract

Penerapan Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2003 mengenai Prosedur Mediasi di Pengadilan, sebagai implementasi dari Pasal 130 HIR dan 154 Rbg, merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang dipilih untuk mengurangi penumpukan kasus perdata di pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi sampai Mahkamah Agung. Penulisan hukum (skripsi) ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa perdata secara mediasi oleh hakim di Pengadilan Negeri Bukittinggi dan kekuatan hukum hasil kesepakatan yang dihasilkan melalui mediasi tersebut, serta untuk melihat kesesuaian pelaksanaan mediasi di Pengadilan Negeri Bukittinggi dengan pedoman pelaksanaan mediasi menurut Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa proses penyelesaian sengketa perdata secara mediasi dengan mediator hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi dilakukan socara bertahap, yaitu tahap pra mediasi dan tahap mediasi. Pada tahap pra mediasi majelis hakim pemeriksa perkara mewajibkan para pihak untuk melakukan mediasi pada hari pertama sidang, menunda proses persidangan untuk memberikan waktu kepada para pihak melakukan mediasi, memberikan penjelasan kepada para pihak tentang mediasi dan memerintahkan para pihak untuk memilih mediator untuk membantu dalam proses mediasi. Untuk tahap mediasi, mediator hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi meminta para pihak menghadap mediator diruang mediasi pada Pengadilan Negeri Bukittinggi, menentukan jadwal pertemuan, melakukan kaukus, mempertemukan kedua belah pihak, melaporkan hasil mediasi kepada majelis hakim pemeriksa perkara. Mengenai kekuatan hukum hasil mediasi yang essensinya merupakan kesepakatan perdamaian, jika diwujudkan kedalam produk hukum yang berupa akta perdamaian, maka mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan putusan perkara perdata lainnya yang diputus majelis hakim di depan sidang. Hal ini berbeda apabila kesepakatan mediasi tidak diwujudkan dalam akta perdamaian, maka kesepakatan tersebut tidak akan mempunyai kekuatan hukum, meskipun kesepakatan mediasi tetap dapat dilaksanakan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 05 May 2011 04:09
Last Modified: 06 Oct 2011 03:30
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10374

Actions (login required)

View Item View Item