Repository Universitas Andalas

PRINSIP PEMBEDA (DISTINCTION PRINCIPLE) DALAM HUKUM HUMANITER KETIKA TERJADI PERTIKAIAN BERSENJATA (STUDI KASUS KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA)

Yusid, Ilhamka (2008) PRINSIP PEMBEDA (DISTINCTION PRINCIPLE) DALAM HUKUM HUMANITER KETIKA TERJADI PERTIKAIAN BERSENJATA (STUDI KASUS KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA). Other thesis, Fakultas Hukum..

[img]
Preview
PDF (PRINSIP PEMBEDA (DISTINCTION PRINCIPLE) DALAM HUKUM HUMANITER KETIKA TERJADI PERTIKAIAN BERSENJATA (STUDI KASUS KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA)) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (426Kb) | Preview

Abstract

Dalam hukum humaniter dikenal adanya prinsip pembeda (distinction principle) yang membedakan antara kombatan dan non kombatan. Prinsip pembedaan ini merupakan suatu asas yang membedakan atau membagi penduduk dari suatu negara yang sedang berperang atau sedang terlibat dalam konflik bersenjata kedalam dua golongan yakni kombatan (combatant) dengan penduduk sipil (civillian).

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: SSi Resta Yanda
Date Deposited: 19 Apr 2011 09:22
Last Modified: 19 Apr 2011 09:22
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/10950

Actions (login required)

View Item View Item