Repository Universitas Andalas

PERLINDUNGAN HUKUM TARHADAP KOPERASI KARYAWAN SEMEN PADANG SEBAGAI PEMEGANG SAHAM MINORITAS PADA PT SEMEN PADANG

A, Evi Rozana. (2008) PERLINDUNGAN HUKUM TARHADAP KOPERASI KARYAWAN SEMEN PADANG SEBAGAI PEMEGANG SAHAM MINORITAS PADA PT SEMEN PADANG. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PERLINDUNGAN HUKUM TARHADAP KOPERASI KARYAWAN SEMEN PADANG SEBAGAI PEMEGANG SAHAM MINORITAS PADA PT SEMEN PADANG) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (334Kb) | Preview

Abstract

Pemerintah Indonesia telah memberikan kesempatart pada warganya untuk melakukan usaha di segala bidang dengan membentuk kerjasama agar memperoleh keutungan kebendaan secara maksimal, misalnya Perseroan Terbatas lazimnya pemilihan usaha ini dilakukan secara bersama dengan menyetorkan sejumlah uang sebagai modal dasar.PT Semen Padang merupakan suatu Badan Usaha Milik Negara bergerak di bidang industri yang memiliki modal dasar dalam bentuk saham yang dimiliki oleh para pemegang saham. Pemegang saham pada PT Semen Padang terbagi dua yakni pemegang saham mayoritas (PT Semen Gresik) dan pemegang saham minoritas {KKSP). Pemegang saham minoritas mewakili sekurang-kurangnya 10 % (sepuluh persen)saham. Pemegang saham mempunyai wewenang dalam menetapkan kebijaksanaan perusahaannya yaitu RUPS dilaksanakan dengan sistem pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak. Pada prakteknya pemegang saham minoritas tidak dib�eri perlindungan hukum bahkan tidak diikutsertakan saranya sebagai pemegang saham dan tidak adanya kekuasaan mereka dalam keputusan dan kebijaksanaan, misalnya KKSP tidak diikutsertakan dalam penyelenggaraan RUPSLB. Anggaran Dasar PT SP No. 8532 Pasal 4 menetapkan pengaturan mengenai modal. Modal dasar Rp500.000.000,-, masing-masing bernilai Rp 1000,-. Pemegang saham mayoritas menyetor modal dasar Rp 332.000,000 dan pemegang saham minoritas Rp 1 .000,-. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pemegang saham minoritas mempunyai hak istimewa untuk minta diadakan RUPSLB, namun kenyataannya yang meminta diadakan RUPSLB adalah pemegang saham mayoritas. Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas belum berjalan sesuai dengan Pasal 66-67 UUPT No.l tahun 1995 karena belum mera$a terlindunginya hak-hak psmegang saham minoritas karena adanya penerapan yang rancu, terjadinya lembaga peradilan yang sama dan majelis hakim yang sqmfl mengeluarkan keputusan yang berbeda dan pemegang saham minoritas hanya dijadikan simbol. Rapat Umum pemegang Saham Luar Biasa merupakan hak pemegang saham minoritas. Untrrk itu perlu adanya perbandingan antara pemegang saham minoritas dengan pomegang saham mayoritas yang tidak terlalu mencolok dalam pengambilan keputusan dan pengkajian lebih dalam mengenai perlindungan hukum terhadap psmegang saham minoritas.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: KREATIF zulka hendri
Date Deposited: 19 Apr 2011 08:53
Last Modified: 24 Oct 2011 01:51
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/11605

Actions (login required)

View Item View Item