Repository Universitas Andalas

PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PEREMPUAN DALAM PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR (Studi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Jakarta)

Utama, Ruli Pasra (2008) PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PEREMPUAN DALAM PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR (Studi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Jakarta). Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERHADAP PEREMPUAN DALAM PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR (Studi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Jakarta)) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (316Kb) | Preview

Abstract

Hak asasi manusia merupakan sesuatu yang harus dijaga dan dijunjung tinggi baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini bertujuan agar setiap manusia memperoleh hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan yang telah diatur. Akan tetapi pada saat ini sering kita temukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia terutama terhadap anak. Salah satu contoh yang marak saat ini adalah pernikahan anak dibawah umur. Hal ini jelas melanggar hak anak untuk tumbuh, berkembang, mendapatkan pendidikan serta kasih sayang dari keluarganya. Kasus seperti ini banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat dengan berbagai pro dan kontra. Pada dasarnya perkawinan merupakan fitrah manusia, yang dianjurkan juga oleh setiap agama manapun untuk meneruskan proses reproduksi dan kelangsungan hidup manusia. Akan tetapi. pernikahan yang dilaksanakan sebelum waktunya, yang disebut pernikahan dibawah umur memiliki banyak kemudharatan (hal-hal keburukan), seperti meningkatkan perceraian karena kurang dewasa secara biologis dan psikologis pasangan nikah, buruk untuk kesehatan bagi perempuan secara biologis belum dewasa dan terputusnya peluang berekspresi, berkreasi, memperoleh pendidikan layak serta keterampilan. Berdasarkan latar belakang diatas, permasalahan yang timbul adalah sebagai berikut: (1) Apakah masalah hukum yang timbul akibat pernikahan dibawah umur? (2) Apa solusi hukum dalam mengatasi masalah hukum pernikahan dibawah umur. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif sebagai pendekatan utama yang dilakukan. Dari hasil penelitian dan pembahasan diperoleh kesimpulan: (1) Pernikahan dibawah umur jelas melanggar hukum, karena bertentangan dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dimana dalam pasal I dikatakan defenisi anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk yang masih dalam kandungan. (2) Upaya mencegah pernikahan dibawah umur tidak mesti secara langsung dan mengkriminalisasikan pernikahan dibawah umur, tetapi harus relevan dan sejalan dengan upaya mencegah berkembangnya pergaulan bebas dan sex bebas. Penguatan hukum untuk mencegah terjadinya pernikahan pada usia anak memerlukan alternatif yang lebih efektif dengan mengimplentasikan "perzinahan dan hubungan diluar nikah" sebagai perbuatan kriminal dengan tegas kedalam peraturan perundangan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Haryoshi Utami
Date Deposited: 27 May 2011 03:14
Last Modified: 11 Oct 2011 05:03
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/13396

Actions (login required)

View Item View Item