Repository Universitas Andalas

PERAN BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN (Bapepam-LK) DALAM PENANGGULANGAN TTNDAK PIDANA PASAR MODAL DI INDONESIA

Nelson,, Dicki (2008) PERAN BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN (Bapepam-LK) DALAM PENANGGULANGAN TTNDAK PIDANA PASAR MODAL DI INDONESIA. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
PDF (PERAN BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN (Bapepam-LK) DALAM PENANGGULANGAN TTNDAK PIDANA PASAR MODAL DI INDONESIA) - Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication.

Download (618Kb) | Preview

Abstract

Pasar modal dikenal dengan istilah " capital market' yang berarti tempat bertemunya penjual moda/dana dengan pembeli moda/dana. Praktek pasar modal erat kaitannya dengan diterbitkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal yang dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar modal. Kegiatan pasar modal tidak akan terlepas dari pralctek kejatratan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku di pasar modal, yang dikenal dengan tindak pidana pasar modal. Tindak pidana pasar modal memberikan pengaruh negatif terhadap pasar modal Indonesia, sehingga memerlukan lembaga yang melalcukan penegakan hukum di pasar modal yang dikenal dengan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan bapepam-LK). Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana peran Bapepam-LK dalarn penanggulangan tindak pidana pasar modal, (2) apa bentuk kerjasama Bapepam-LK dengan iembaga iainnya dalam penanggulangan tindak pidana pasar modal, (3) serta apa saja hambatan yang ditemui oleh Bapepam- LK dalam penanggulangan tindak pidana pasar modal. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis dengan sifat penelitian metode berpikir dedtrktif melihat langsung efektifitas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal oleh Bapepam-LK. Hasil penelitian ini memperlihatkan balrwa (l) Peran Bapepam-LK yaitu dari pelaksantum fungsi dan wewenang yang dimilikinya dan terdiri dari fungsi Rule Making (pembuatan aturan), firngsi Adjudicatory (mengadili dan menjatuhkan sanksi), fungsi Investigatory enforcement (melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap laporan adanya dugaan tindak pidana pasar modal dan melakukan penegakan hukum) (2) Bapepam-LK menjalin kerjasama dalam bentuk penandatanganan MoU secara nasional dan internasional baik bidang penegakan hukum dan pertukaran informasi dalam penanganan dibidang pasar modal (3) Hambatan yang ditemukan oleh Bapepam-LK yaitu kurangnya pemahaman penegak hukum di Indonesia tentang pasff modal dan penyelesaian kasus tindak pidana pasar modal yang sulit karena dapat mengganggu stabilitas perdagangan di pasar modal. Untuk perbaikan dalam penanggulangan tindak pidana pasar modal perlu dilakukan (a) Bapepam-LK harus lebih berperan aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai otoritas pengawas di pasar modal serta lebih berani dalam mengungkap dan memproses dugaan tindak pidana di pasar modal (b) meningkatkan kerjasama nasional dan internasional oleh Bapepam-LK, dan (c) lebih menekankan kembali peran Bapepam-LK mengenai akibat dari tindak pidana pasar modal serta bagaimana upaya penanggulangannya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Unit atau Lembaga: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: KREATIF zulka hendri
Date Deposited: 08 Jun 2011 02:58
Last Modified: 06 Oct 2011 02:54
URI: http://repository.unand.ac.id/id/eprint/14506

Actions (login required)

View Item View Item