Kurniawan, Harry (2008) PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN MENTERI NEGARA SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTERIAN NEGARA. Other thesis, Fakultas Hukum.
|
PDF (PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN MENTERI NEGARA SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTERIAN NEGARA)
- Supplemental Material
Available under License Creative Commons Public Domain Dedication. Download (383Kb) | Preview |
Abstract
Pengangkatan dan Pemberhentian Menteri Negara merupakan permasalahan yang sangat menarik untuk dibahas, karena hal ini sangat erat kaitannya dengan penyelenggaraan kekuasaan Negara. Sebagai Negara yang menganut Sistem Pemerintahan Presidensial, maka sudah pastinya masalah Pengangkatan dan Pemberhentian Menteri Negara di Indonesia menjadi hak Prerogratif dari seorang Presiden, kemudian hal ini dipertegas dalam Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa menteri- menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Namun kemudian masalah Pengangkatan dan Pemberhentian ini diatur dalam Bab V Pasal 22, 23 dan 24 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara. Hal yang memang sangat kontradiktif karena ada perbedaan pengaturan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Menteri Negara di dalam UUD NRI Tahun 1945 dengan UU Kementerian Negara. Oleh sebab itu kemudian rumusan masalah yang menarik antara lain : Bagaimana Pengangkatan dan Pemberhentian Menteri Negara setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara dan apa masalah hukum yang muncul dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Menteri Negara setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara. Metode penelitian dalam Skripsi ini berjenis penelitian hukum normative (yuridis normative) yaitu penelitian yang bertujuan untuk meneliti asas-asas hukum, sistematika hukum, sinkronisasi hukum, sejarah hukum dan perbandingan hukum. Masalah Pengangkatan dan Pemberhentian Menteri Negara saat ini mengalami masalah karena terjadi dualism pengaturan antara UUD NRI Tahun 1945 dengan UU Kementerian Negara oleh sebab itu perlu langkah hukum yang harus dilakukan untuk mewujudkan kepastian hukum, apabila memang menginginkan pengaturan Pengangkatan dan Pemberhentian Menteri Negara itu perlu dibatasi oleh Undang-Undang maka Amandemen Ke-5 terutama mengenai Pasal 17 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 perlu dilakukan, namun apabila tidak maka UU Kementerian Negara perlu direvisi dan menghapus ketentuan dalam Bab V Pasal 22,23 dan 24 atau Presiden Republik Indonesia mengajukan Yudisial Review ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 22, 23 dan 24 UU Kementerian Negara, karena apabila langkah hukum ini tidak dilakukan secepatnya maka masalah ini akan berpotensi menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Unit atau Lembaga: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Haryoshi Utami |
Date Deposited: | 10 Jul 2011 05:29 |
Last Modified: | 05 Oct 2011 03:00 |
URI: | http://repository.unand.ac.id/id/eprint/15460 |
Actions (login required)
View Item |