JAZIANDRA, AGNES
(2014)
PERANAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN
FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP PENYELENGGARAAN
OTONOMI DAERAH DI PROVINSI SUMATERA BARAT.
Other thesis, Universitas Andalas.
Abstract
ABSTRAK
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan lembaga perwakilan daerah,
namun hubungannya dengan konstituen dan lembaga-lembaga pemerintahan di
daerah tidak banyak diatur secara formal pada level strategis (UUD dan peraturan
perundang-undangan). Antara DPD dan masyarakat di daerah secara politik
mempunyai keterikatan yang sangat dalam, artinya keduanya saling membutuhkan
untuk difasilitasi kepentingannya, yang mana daerah menghendaki aspirasinya
diperjuangkan di pusat melalui wakilnya yaitu anggota-anggota DPD, tetapi
secara legal formal belum diatur mekanisme hukum yang akan ditempuh apabila
wakil daerah tersebut berhasil atau gagal dalam memperjuangkan aspirasi
masyarakat dan daerah di pusat. Tentunya hal tersebut perlu disorot lebih jauh
lagi, karena pembangunan daerah selama ini dibebankan kepada pemerintah
daerah. Namun pasca reformasi, DPD juga ikut bertanggung jawab terhadap
penyelenggaraan otonomi daerah walaupun dalam tempat, skala, dan proses yang
berbeda dalam hal ini pelaksanaan fungsi pengawasan. Dalam penelitian ini
penulis melakukan pendekatan yuridis sosiologis, penelitian bersikap deskriptif
sedangkan data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder. Alat
pengumpulan data yang digunakan adalah melalui teknik wawancara dan studi
dokumen. Analisis data yang dipakai adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian
penulis sebagai berikut: 1. Mekanisme pelaksanaan fungsi pengawasan DPD
terkait UU Otonomi Daerah dibagi menjadi tiga. Pertama, proses penyerapan
aspirasi masyarakat. DPD melakukan penyerapan aspirasi secara langsung dan
tidak langsung. Kedua, proses penyaluran aspirasi. Aspirasi yang tadinya
ditampung dibuat dalam laporan tertulis dengan sebelumnya mengidentifikasi
masalah-masalah tadi untuk kemudian dilakukan pengkategorian. Terakhir, proses
penyampaian hasil pengawasan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai
bahan pertimbangan. 2. Peranan DPD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan
terkait UU Otonomi Daerah sangat strategis karena DPD sebagai lembaga negara
berhak turun langsung dari level paling rendah dan juga terlibat dalam pemberian
rekomendasi. 3. Kendala yang dialami DPD dalam pelaksanaan fungsi
pengawasan terkait UU Otonomi Daerah adalah peran dan fungsi DPD yang
dimarjinalkan dalam ketentuan konstitusi, pola kerja sama antara DPD dengan
lembaga pemerintahan daerah terkait yang belum diatur secara jelas dalam
undang-undang dan masalah pada level internal lembaga pemerintahan daerah itu
sendiri
Actions (login required)
|
View Item |