LESTARI, INDAH
(2014)
PENOLAKAN DAN PENERIMAAN ORANG RIMBA TERHADAP PROGRAM PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL
(Studi kasus: Orang Rimba di Taman Nasional Bukit Dua Belas, Desa Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam, Sarolangun, Jambi).
Other thesis, Universitas Andalas.
Abstract
ABSTRAK
Indah Lestari, 05 192 039 skripsi Penolakan dan Penerimaan Orang Rimba terhadap Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, yang mendeskripsikan tentang konsep Orang Rimba akan rumah dan pemukiman yang membuat Orang Rimba ada yang menolak dan ada yang menerima program PKAT. Studi pada rombong Tumenggung Tarib merupakan salah satu dari kelompok Orang Rimba yang tinggal di desa Pematang Kabau dan sebagian kelompok lagi tinggal di hutan bagian selatan taman nasional Bukit Dua Belas, Provinsi Jambi.
Orang Rimba yang dikenal dengan Suku Anak Dalam (SAD) merupakan sebutan diri bagi komunitas adat yang hidup dalam hutan di provinsi Jambi. Namun sejak masuknya HPH, transmigrasi, perkebunan lahan hutan produksi (HTI) yang semuanya berada di kawasan hidup Orang Rimba, lambat laun Orang Rimba terkena imbasnya. Melihat kondisi Orang Rimba yang semakin terdesak oleh kedatangan pihak luar, maka pemerintah dengan LSM dan lembaga terkait bekerja sama untuk membuat suatu pemukiman menetap bagi Orang Rimba agar mereka bisa hidup layaknya masyarakat transmigran. Namun program dari pemerintah tersebut tidak berjalan dengan baik awalnya. Rumah yang diberikan dianggap tidak layak huni bagi Orang Rimba, sehingga banyak Orang Rimba yang meninggalkan rumah yang diberikan oleh pemerintah tersebut. Selain dikarenakan rumah yang dianggap tidak layak huni, sebagian Orang Rimba yang kembali lagi ke hutan masih belum bisa meninggalkan adat istiadat dan kebiasaan hidup mereka. Seperti kepercayaan mereka bahwa apabila atap rumah mereka terbuat dari seng, maka dewa tidak akan masuk ke dalam rumah. Orang Rimba menggunakan atap yang terbuat dari kulit kayu meranti atau daun topus yang disusun rapat, bahan yang mereka gunakan berasal dari alam. Dewa telah memberikan segala yang mereka butuhkan dari alam, sehingga apabila rumah mereka bukan terbuat dari bahan yang diambil dari hutan atau tumbuhan, maka dewa tidak akan masuk ke dalam rumahnya.
Penelitian ini mendeskripsikan tentang bagaimana konsep pemukiman pemukiman yang sesuai menurut budaya Orang Rimba, dan dapat diketahui bagaimana pandangan Orang Rimba terhadap rumah yang dibangun oleh pemerintah. Untuk mengetahui hal tersebut digunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data observasi partisipasi dengan taraf sedang dan wawancara mendalam, informan dipilih dengan sistem purposif, yaitu informan dipilih berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu.
Hasil penelitian ini berupa gambaran tentang konsep rumah dan pemukiman Orang Rimba. Dengan melihat adat kebiasaan dan kepercayaan Orang Rimba, maka Orang Rimba membangun rumah dengan konsep yang sederhana dan disesuaikan dengan kebutuhan hidup mereka sehari-hari sesuai dengan pengetahuan yang mereka dapat turun temurun dari nenek moyang mereka. Rumah atau umah tersebut yaitu sudung, umah ditano, dan umah godong. Rumah-rumah tersebut memiliki fungsi masing-masing dan dibangun sesuai dengan adat istiadat, pengetahuan, dan kebutuhan hidup Orang Rimba itu sendiri. Pemukiman atau istilah Orang Rimba genah yang mereka bangun di sepanjang aliran anak sungai dan berada tidak terlalu jauh dan tidak terlalu dekat dengan sungai. Dilihat dari segi fisik rumah, fungsi rumah, dan adat kebiasaan Orang Rimba, dapat dilihat bahwa pemukiman yang diberikan oleh pemerintah kepada mereka bisa dikatakan gagal karena cukup banyak Orang Rimba yang menolak pembangunan rumah dan pemukiman tersebut. Namun ada juga sebagian Orang Rimba yang menerima program tersebut agar diharapkan kehidupan mereka akan lebih baik kelak.
Actions (login required)
|
View Item |