Mokoginta, Bima Putra
(2014)
PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PADANG PERIODE 2009-2014 TERHADAP PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2007 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT.
Other thesis, Universitas Andalas.
Abstract
(Bima Putera Mokoginta, 05940174, Fakultas Hukum Reguler Mandiri Universitas Andalas, 65 halaman, 2012)
ABSTRAK
Penyelenggara pemerintahan daerah adalah pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. DPRD memiliki peran sangat strategis dalam penyelenggeraan pemerintahan daerah, karena DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. UU Nomor 27 Tahun 2009 Pasal 344 ayat (1) memberikan kewenangan kepada DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah. Fungsi pengawasan DPRD terhadap peraturan daerah sangat penting karena menyangkut kepentingan masyarakat umum dan mengontrol kinerja dari pemerintah daerah supaya kebijakan yang akan diambil sesuai dengan kepentingan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD diberikan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat agar dapat mengoptimalkan kinerja pengawasan yang dilakukan oleh DPRD. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) bagaimana pengaturan tentang fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah, 2) bagaimana pelaksanaan pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, yang melihat bekerjanya hukum dilapangan atau masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara kepada Pimpinan Komisi I DPRD kota Padang yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan, kemudian dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara deskripif. Hasil penelitian pengawasan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD kota Padang terhadap Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2007 belum maksimal. Komisi I DPRD kota Padang hanya melakukan pemantauan terhadap Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2007, hingga saat ini Komisi I DPRD kota Padang belum mengoptimalkan hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat untuk menunjang efektifnya untuk melakukan pengawasan.
Actions (login required)
|
View Item |