HIDAYAT, RAHMAD
(2014)
PELAKSANAAN TUGAS INSPEKTORAT DALAM RANGKA
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH DI KABUPATEN PADANG
PARIAMAN DITINJAU DARI PERATURAN BUPATI PADANG
PARIAMAN NOMOR 21 TAHUN 2008.
Other thesis, Universitas Andalas.
Abstract
ABSTRAK
Dalam suatu negara yang berbentuk negara kesatuan tidaklah memungkinkan
adanya suatu negara yang berbentuk sistem. Hal ini menimbulkan akibat hukum dalam
bentuk hubungan hukum antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dasar
pembagian otonomi daerah kepada daerah menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tersebut adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya
saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerintah, keadilan,
keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik
Indonesia. penelitian ini adalah bersifat yuridis sosiologis (sociological research) dan
menekankan pada praktek di lapangan dikaitkan dengan aspek hukum atau perundang
undangan dengan menggunakan data Primer dan Sekunder berupa bahan hukum primer,
sekunder dan tersier. Adapun hasil penelitian ini adalah dengan berlakunya Peraturan
Bupati Padang Pariaman Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan
Fungsi Eselon II, III dan Uraian Tugas Eselon IV Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman
serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas
dari Korupsi dan Nepotisme yang didasarkan pada prinsip-prinsip Good Governance serta
Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka paradigma penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan di daerah mengalami perubahan. Pada era otonomi daerah pelaksanaan
urusan pemerintahan daerah didasarkan atas azas desentralisasi, yaitu kewenangan yang
dimiliki oleh daerah secara mandiri, luas, nyata dan bertanggung jawab dalam
menyelenggarakan urusan rumah tangganya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat ditentukan oleh
kemampuan daerah itu sendiri. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2008
tanggal 17 Juli 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Padang Pariaman dan Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 04 Tahun 2009 tanggal
23 Februari 2009 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Padang Pariaman adalah Lembaga teknis Daerah yang merupakan unsur penunjang
Pemerintah Daerah di bidang pengawasan dan dipimpin oleh seorang Kepala Inspektorat
serta Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas
Pokok dan Fungsi Eselon II, III dan Uraian Tugas Eselon IV Inspektorat Kabupaten
Padang Pariaman, pengawasa yang dilakukan oleh Inspektorat daerah adalah pengawasan
secara internal dengan sifat pengawasan fungsional dengan bentuk pengawasan preventif
dan represif. Namun Secara yuridis formal permasalahan yang dihadapi Inspektorat
Kabupaten Padang Pariaman di dalam pelaksanaan tugasnya belum berfungsinya secara
maksimal oleh karena itu pemerintah hendaknya lebih memperhatikan kerja aparat
penyelenggara pemerintah di Kabupaten Padang Pariaman untuk lebih maksimal dan
diharapkan lebih mampu meningkatkan kemampuan (Managerial skill).
Actions (login required)
|
View Item |