oktaviani, deni
(2014)
ANALISIS SISTEM PENYELAMATAN DAN PEMBINAAN KREDIT
PADA PT. BPR MALIBU (Masyarakat Lintau Buo).
Other thesis, Fakultas Ekonomi.
Abstract
. Prosedur pemberian kredit oleh PT. BPR Malibu bisa dikatakan tidak terlalu
sulit guna untuk mempermudah nasabah dalam memperolah dana. Prosedur
pemberian kredit oleh PT. BPR Malibu memiliki 6 tahap yaitu : tahap
permohonan kredit, penyerahan syarat-syarat, penyelidikan berkas pinjaman,
survei (on the spot), keputusan kredit dan proses administrasi.
b. Untuk pembinaan kredit, PT. BPR Malibu melakukan pembinaan berdasarkan
kolektibilitas kredit yaitu :
- Untuk golongan II, tindakan yang diambil oleh PT. BPR Malibu adalah
dengan melakukan pendekatan kepada nasabah melalui diskusi untuk
pemecahan masalah tersebut, biasanya pihak PT. BPR Malibu akan
menyarankan nasabah untuk mengisi tabungannya secara rutin agar pada
saat jatuh tempo angsuran kredit nasabah akan lebih mudah untuk
membayarnya.
- Untuk golongan III, penyelesaiannya dapat dilakukan Rescheduling,
biasanya pada golongan ini PT. BPR Malibu melaksanakan kebijakan
dengan memperpanjang jangka waktu angsuran misalnya dari jangka waktu
24 bulan menjadi 36 bulan. Dengan adanya perpanjangan jangka waktu
angsuran maka besarnya jumlah angsuran akan menjadi lebih kecil.
65
- Untuk golongan IV, untuk kategori kredit yang sudah macet PT. BPR
Malibu mengambil tindakan melakukan penyitaan terhadap jaminan yang
dijaminka pada saat permohonan kredit.
c. Kebijakan yang diambil oleh PT. BPR Malibu untuk penyelamatan kredit
bermasalah adalah melalui beberapa tahapan yaitu : somasi, gugatan kepada
debitur dan eksekusi
d. Kredit yang diberikan setiap tahunnya mengalami peningkatan, ini
menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya terhadap kinerja PT. BPR
Malibu
Actions (login required)
|
View Item |