MAYESTIKA, ANDITA
(2014)
HARMONISASI MATERI MUATAN HAK ASASI MANUSIA DALAM
PERATURAN DAERAH OLEH KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN
HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA.
Other thesis, andalas university.
Abstract
HARMONISASI MATERI MUATAN HAK ASASI MANUSIA DALAM
PERATURAN DAERAH OLEH KANTOR KEMENTERIAN HUKUM
DAN HAK ASASI MANUSIA
ABSTRAK
Seiring dengan semangat otonomi daerah terjadi peningkatan
pembentukan Peraturan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Namun Peraturan
Daerah yang dibentuk tersebut masih menimbulkan banyak permasalahan
sehingga dibatalkan. Maka dari itu harus adanya instansi terkait yang bertugas
untuk mengkoreksi atau memeriksa produk hukum yang dibuat, salah satunya
dalam penyusunan Peraturan Daerah. Dalam hal penyusunan Peraturan Daerah
tersebut diperlukan suatu proses agar tercapai satu tujuan yang sama antara
Peraturan Perundang-undangan yang telah ada sebelumnya ataupun Peraturan
Perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya. Hal
tersebut dilakukan untuk mencapai kepastian hukum dalam suatu peraturan
perundang-undangan. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini
yaitu Pertama, bagaimana harmonisasi Peraturan Daerah menurut Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 Kedua, bagaimana harmonisasi materi muatan hak
asasi manusia dalam Peraturan Daerah oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum
dan Hak Asasi Manusia. Dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan
adalah yuridis normatif dengan pokok pembahasan yang menekankan pada
aspek hukum (perundang-undangan) yang berlaku dengan yang terjadi di
lapangan. Adapun hasil penelitian penulis bahwa Harmonisasi materi muatan hak
asasi manusia Peraturan Daerah diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun
2011. Harmonisasi Peraturan Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 mengatur secara jelas pada Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2) tetapi pada
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan hanya mengatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia. Harmonisasi materi muatan hak asasi manusia oleh kantor
wilayah Kementerian Hukum dan HAM dilakukan melalui melakukan kajian dan
penelitian terkait Peraturan Daerah yang menghormati unsur hak asasi manusia.
Lemahnya landasan yuridis dalam pelibatan Kanwil Kemenkumham
mengakibatkan independensi dan akuntabilitas kelembagaan sebagai lembaga
hukum yang berperan dalam praktek penyusunan Peraturan Daerah sehingga
memungkinkan menurunnya kepercayaan masyarakat.
Actions (login required)
|
View Item |