Delima, Hanum
(2013)
EVALUASI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN MANDAILING NATAL PROVINSI SUMATERA UTARA.
EVALUASI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN MANDAILING NATAL PROVINSI SUMATERA UTARA
.
pp. 1-21.
Abstract
Pendekatan baru dalam penataan ruang menuntut pemerintah berperan dalam menggali dan mengembangkan visi secara bersama antara Pemerintah dan kelompok masyarakat di daerah dalam merumuskan struktur ruang, pola ruang dan pengendalian ruang. Proses penyusunan Rencana Tata Ruang Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2011–2031 telah dilaksanakan pada tahun 2011 yang lalu. Pada proses penyusunan tersebut untuk pertama kalinya telah dilaksanakan dengan menyertakan metode partisipasi masyarakat, yaitu dengan cara melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dan seminar rancangan rencana bersama masyarakat. Meskipun begitu, masih juga dijumpai permasalahan penyimpangan terhadap pemanfaatan rencana tata ruang. Berdasarkan hal tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan kajian proses penyusunan rencana umum tata ruang Kabupaten Mandailing Natal dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Penelitian ini menitikberatkan pada penelitian lapangan dan metode yang digunakan dalam studi ini adalah deskriptif analisis kualitatif. Data terutama diperoleh dari responden dengan, didasarkan dari kuesioner dan hasil wawancara sebagai data primer, disamping itu juga dilengkapi dengan data sekunder.
Hasil kajian penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penyusunan rencana tata ruang Kabupaten Mandailing Natal pada prakteknya ternyata terdapat beberapa perbedaan dengan normatifnya. Partisipasi masyarakat didominasi oleh bentuk sumbangan masukan/saran/usul. Faktor yang mendorong partisipasi masyarakat adalah faktor kesadaran dari masing-masing anggota masyarakat dan didukung dengan faktor pendidikan, penghasilan dan peran masyarakat. Peran stakeholder masih didominasi oleh peran pemerintah, sedang peran swasta dan masyarakat relatif kecil.
Dapat disimpulkan bahwa metode partisipasi masyarakat dalam penyusunan rencana umum tata ruang Kabupaten Mandailing Natal, baru merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, karena tuntutan desentralisasi dalam otonomi daerah yang menghendaki pemerintah berperan bersama stakeholder lain dalam perencanaan pembangunan. Sedangkan tujuan masyarakat yang ingin dicapai dengan partisipasi itu sendiri belum dapat terwujud. Jadi agar tujuan program pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat dapat tercapai dan rencana tata ruang yang dihasilkan dapat digunakan secara penuh sebagai acuan dalam pembangunan, maka perlu diterapkan prinsip transparansi pada setiap tahap dan diadakan perbaikan pada proses pelaksanaan kebijakan pemerintah, sebagaimana konsep ideal yang berlaku secara normatif.
Actions (login required)
|
View Item |